![]() |
Lahan di Tanami Padi |
Informasi yang dihimpun, mafia tanah dengan beckingan ketua OKP tersebut sudah berlangsung sejak November 2024. Mereka menggarap lahan seluas 50 hektar tersebut dengan dalih ketahanan pangan (ketapang).
Padahal, lahan tersebut sudah diserahkan pada masyarakat dan organisasi keagamaan di Kabupaten Deliserdang.
"Dulu memang ada informasi diserahkan pada NU sebidang tanah di area tersebut, tetapi ceritanya bagaimana belum dapat saya pastinya, "Kata Sekretaris NU Deliserdang Khairul Anwar pada wartawan. Rabu, 5/2/2025.
Anwar menambahkan, Pun demikian ia akan koordinasi dulu pada pengurus sebelumnya terkait keterangan tanah tersebut. Pasalnya, tanah itu sudah digarap para mafia tanah yang dibekingi OKP saat ini.
" Intinya kita koordinasi dulu sama pengurus sebelumnya bagaimana statusnya. Kalau memang itu benar adanya sudah ada diserahkan pada NU kita akan diperjuangkan"tegasnya.
Sementara informasi lain yang diperoleh dari Anto Warga Desa Sena, para oknum mafia tanah menggarap tanah tersebut dengan dalih ketahanan pangan dengan membentuk kelompok Tani, kemudian dia menggarap dengan menanam padi, dengan dibiayai oleh oknum pengusaha barang bekas (botot). kemudian menggandeng OKP untuk membentengi usaha mereka.
"Kita mau aparat hukum segera bertindak, sebelum terjadi konflik berujung gesekan antara masyarakat, apalagi kasus ini sudah pernah dilaporkan ke polisi," pungkas Anto.(GN)