Cegah Korupsi dengan 3 Tertib, Penkum Kejati Sumut jadi Narsum di Disbunak

Sebarkan:

Narasumber Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan dan Kasi Penkum Adre W Ginting foto bersama seusai kegiatan. (MOL/Penkum)



MEDAN | Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Penkum Kejati Sumut) menjadi narasumber (narsum) di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Provinsi Sumut, Kamis (27/2/2025).

Penkum kali ini mengusung topik, ‘Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Etika Bermedia Sosial’ di Aula Kantor Disbunak, Jalan AH Nasution Medan.

Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan dan Kasi Penkum Adre W Ginting menjadi naesum diterima langsung Sekretaris Disbunak Sumut.

Yos A Tarigan dalam materinya menyampaikan bahwa pencegahan korupsi penting karena korupsi dapat merusak tatanan masyarakat dan perekonomian negara. Korupsi juga dapat menghambat pembangunan, merugikan keuangan negara, dan melemahkan demokrasi. 

"Korupsi berdampak kepada rusaknya integritas lembaga pemerintahan, merugikan ekonomi, menghambat pembangunan sosial, merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Memperburuk ketidakadilan sosial, melonjaknya harga jasa dan pelayanan publik dan menimbulkan jurang kemiskinan yang semakin lebar," paparnya.

Korupsi yang terjadi di beberapa lembaga dan institusi juga mengakibatkan keterbatasan akses terhadap pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, mengikis nilai-nilai luhur dan kearifan lokal. Korupsi juga berdampak terhadap diri sendiri dan keluarga.

Lalu, apa upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi? Hal paling mendasar yang perlu dilakukan menurut Yos A Tarigan, bersyukur dengan apa yang kita miliki dan telah kita raih.

"Kemudian, menghindari perilaku dan perbuatan yang menyimpang, melaporkan tindak pidana korupsi, memanfaatkan pendidikan anti korupsi untuk memahami nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin serta membangun integritas," tegasnya.

3 Tertib

Secara khusus, mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang ini menyampaikan tips 3 T agar terhindar dari perbuatan korupsi. 

Yaitu, tertib perencanaan atau tertib administrasi, gunanya agar apa yang direncanakan itu sudah matang dan betul-betul sesuai dengan apa yang dibutuhkan.

Tertib fisik, artinya apa yang direncanakan itu yang benar-benar dilaksanakan, artinya sesuai dengan spesifikasi sehingga tidak ada temuan nantinya, baik lebih bayar atau kekurangan bayar.

Tertib kemanfaatan artinya apa yang telah direncanakan dan dikerjakan bermanfaat, apabila tidak bermanfaat bisa juga disimpulkan dengan total loss.

Menurutnya, semua aturan sudah dibuat dengan baik dan sudah ada kajiannya. Sudah banyak aturan tentang pencegahan korupsi. Baik itu undang-undang tentang penggunaan barang/jasa, undang-undang konstruksi, juknis dan jukdis, tetapi yang tidak kalah penting dari semua itu adalah manusianya atau SDM-nya.

"Bagaimana manusianya, dalam hal ini ASN yang punya karakter patuh dan tertib pada peraturan, sehingga apa yang direncanakan, apa yang terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan mengacu pada program Presiden RI tentang Asta Cita," tegasnya. 

Bermedsos

Selanjutnya, Kasi Penkum Adre W Ginting membawakan materi tentang etika bermedia sosial agar tidak sampai terjerat hukum. 

"Di era serba teknologi sekarang, semua orang sudah memiliki akses dengan teknologi, punya akun media sosial dan segala sesuatu saat ini sangat bersinggungan dengan kecanggihan alat teknologi," paparnya.

Permasalahan yang kemudian muncul, lanjut Adre ada banyak orang yang latah dan kebablasan dalam memanfaatkan media sosial. Sudah banyak contoh orang yang dijerat dengan UU ITE hanya karena membuat status atau posting sesuatu yang kemudian digugat oleh orang lain.

"Dalam bermedia sosial, kita perlu melakukan cross check, artinya saring dulu informasi yang kita terima, kalau tidak jelas sumber dan manfaatnya hapus saja. Kalau sumbernya jelas dan kita anggap bermanfaat baru di sharing," katanya.

Di akhir kegiatan, peserta dari Disbunak Sumut menyampaikan pertanyaan kepada narasumber. Kedua narasumber menjawab pertanyaan peserta secara bergantian. (ROBS)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini