LABUHANBATU | Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menerima audiensi dari Ketua Apdesi Labuhanbatu beserta pengurus dan didampingi Kepala Dinas PMD di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, jalan Sisingamangaraja no 50 Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Audiensi bertajuk silaturrahmi ini berlangsung santai dan kekeluargaan, membahas beberapa isu strategis terkait peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan desa dan tata kelola pemerintahan desa yang baik, yang mendorong pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan desa.
Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) menjadi fokus pembahasan dalam audiensi tersebut dengan harapan dapat menjangkau 75 Desa di Kabupaten Labuhanbatu, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparat desa mengenai hukum dan tata kelola desa yang baik, serta mengedukasi masyarakat desa tentang peran kejaksaan dalam menjaga keutuhan pemerintahan desa. Selain itu hal ini dapat dijadikan sebagai media komunikasi dan sosial kontrol antara aparat desa dan kejaksaan, sehingga berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul di desa dapat segera ditangani.
Kajari Labuhanbatu Dr. Marlambson Carel Williams, melalui Kepala Seksi Intelijen Memed Rahmad Sugama, menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Labuhanbatu siap berperan aktif dalam mendukung pembangunan desa untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, khususnya di tingkat desa. "Dengan adanya sinergi antara kejaksaan, pemerintah desa, dan organisasi seperti Apdesi, harapan untuk terciptanya desa yang lebih maju dan mandiri semakin nyata," Ucap Kasi Intel (Husin)