Tiga Sindikat Pengedar Sabu Digulung Polres Pematangsiatar

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR| Tiga pria sindikat pengedar sabu sabu ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar dari sebuah gubuk dibilangan Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jhonny Pasaribu SH. MH menjelaskan, pengungkapan sindikat ini berawal dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas orang silih berganti datang ke gubuk tersebut

Mengawali tidaklanjut laporan warga, Sat Res Narkoba mengerahkan Tim lidik intai secara senyap memantau gerakan disekitaran gubuk yang dicurigai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika

Menindaklanjut hasil penyelidikan, Jumat 10 Januari 2025 sekira pukul 23:30 WIB, dengan siasat pengepungan dan berkekuatan penuh, Tim Opsnal menggerebek gubuk yang disebut warga

Tim Opsnal mendapati tiga pria di dalam gubuk, diduga kuat semua anggota sindikat pengedar sabu sabu 

AKP Jhonny memaparkan ketiga pelaku, TSS, 54, warga Jalan Sidomulyo, Gang Horas, Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar

AS, 39, warga Jalan D.I.Panjaitan Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar

HS, 31,  warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar 

Tidak bisa berkelit. Saat penggeledahan petugas menemukan satu (1) kotak rokok merk Surya berisi enam (6) paket Narkotika jenis sabu dan tiga (3) lembar plastik klip kosong dari saku baju tersangka AS. Dari saku celana depan kanannya ditemukan satu (1) dompet warna coklat berisi uang Rp 50.000.-

Kemudian dari tangan kanan AS ditemukan satu (1) unit Handphone merk VIVO warna hijau

Dari atas triplek gubuk ditemukan satu (1) buah toples berisi satu (1) bungkus plastik klip kosong, dua (2) buah sendok pipet plastik, uang Rp. 30.000 milik tersangka HS serta dari tersangka TSS  ditemukan satu (1) Handphone merk Realme

"Ketiga tersangka mengaku sebagai pemilik seluruh barang bukti yang telah diamankan tersebut. Total Barang bukti  enam paket sabu seberat brutto 6,35 gram,"

"Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan untuk penyidikan lanjut guna diproses sesuai prosedur penegakan hukum," Ungkap AKP Jhonny Pasaribu, Selasa (14/1/2024) siang (Jun/Bay-Mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini