Polsek Kualuh Hulu Amankan Pengedar Sabu Saat Tertidur Pulas

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Tim unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir meringkus seorang pria pengangguran, ADL alias Kevin, 32, warga Sei Semburung, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu saat sedang tertidur. Sabtu, (25/1/2025) sekitar pukul 05.30 Wib lalu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, Selasa (28/1/2025) menyebut, pengungkapan tindak pidana narkoba tersebut bermula dari informasi masyarakat yang dipercaya. Bahwa ada orang yang melakukan transaksi narkotika jenis sabu- sabu di wilayah tersebut.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Syafrudin, tim unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut, tidak lebih dari satu jam, tim melihat satu orang pria sesuai dengan ciri-ciri informasi tersebut sedang tidur didalam rumah, kemudian team langsung mengamankan terduga tersebut.

"Saat personel melakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan di dalam dompet hitam putih satu bungkus plastik klip transparan besar yang di dalamnya berisikan paket narkotika yang diduga jenis sabu- sabu dengan berat bruto 31,37gram," sebut Syafrudin.

Syafrudin menambahkan, adapun barang bukti yang disita personel, diantaranya tiga buah plastik klip berukuran besar, sedang dan kecil  transparan yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 40 buah plastik klip kecil transparan kosong, satu buah plastik klip sedang transparan kosong, satu buah plastik pipet yang sudah dirakit sebagai skop, satu buah dompet berwarna hitam - putih, satu buah handphone merk OPPO berwarna putih dan satu buah tas sandang warna hitam.

"Selanjutnya tim membawa pelaku berikut barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu-sabu ke Polsek Kualuh Hilir untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Syafrudin (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini