![]() |
Teks foto: Tim gabungan TNI - Polri membakar barak-barak narkoba yang ada di Desa Eplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Langkat. |
BINJAI | Tim gabungan Polres Binjai dan TNI melakukan penggerebekan sarang narkoba (GSN) dan barak judi yang berada di Dusun Ban Rejo, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (14/1/2025).
Dari pengerebekan yang dilakukan Tim gabungan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yakni HO 35 dan BB 35 keduanya merupakan warga Kecamatan Sei Bingai, Langkat.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku Tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 85 bungkus kecil ganja, 12 unit mesin jackpot, 3 unit mesin tembak ikan, 15 unit sepeda motor, 2 betor dan 2 angkutan umum serta 31 buah alat hisap sabu.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo mengatakan gerebek sarang narkoba merupakan komitmen bersama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Pengerebekan dilakukan di Sei Bingai ini merupakan komitmen kita untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka narkoba," kata Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo di Polres Binjai.
AKBP Bambang C Utomo juga menjelaskan bahwasanya lokasi yang dilakukan pengerebekan, sebelumnya sudah pernah dirazia dan dihancurkan.
"Pengerebekan dilakukan di satu titik yang mana sebelumnya tempat tersebut sudah pernah kita lakukan razia dan dihancurkan dan di lokasi tersebut kita juga mengamankan mesin judi tembak ikan dan jackpot," jelasnya.
Sebelum meninggal lokasi pengerebekan Tim gabungan TNI - Polri juga membakar dan merobohkan barak-barak narkoba serta judi. (Ml/Ism)