MEDAN | Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setiawan SIK MH paparkan tiga tersangka kasus pencurian sepeda motor ( Curanmor) hasil tangkapan Polsek Delitua dan Polsek Patumbak.
Adapun identitas tiga tersangka itu yakni berinisial P, B dan D. Dan tiga pelaku lainnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu polisi.
Demikian disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan SIK MH, saat press rilis di Kanal Delitua, Jalan Medan-Delitua, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Jumat (10/1/2025) sore.
Dijelaskan Kapolrestabes Medan, kejadian bermula pada Jumat dini hari pukul 02.30 WIB di Kanal Deli Tua. Korban, Pak Ismail Pulungan, menjadi sasaran enam pelaku yang menggunakan senjata tajam.
Dalam rilis tersebut, Kapolrestabes Medan turut didampingi Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, serta Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Marulitua Siregar dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Darman Lumbanraja.
"Para pelaku merampas sepeda motor korban. Berkat kerja keras tim gabungan Polsek Delitua dan Patumbak, ketiga pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian. Sepeda motor korban telah diamankan dan akan dikembalikan," ujar Kombes Gidion.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa ketiga pelaku merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Mereka diduga telah melakukan setidaknya tujuh aksi curanmor sebelumnya: lima kali di wilayah hukum Polsek Delitua, dua kali di wilayah hukum Polsek Patumbak, dan satu kali di wilayah hukum Polres Deli Serdang. Lokasi-lokasi kejahatan meliputi Jalan Sunggal, Underpass Titi Kuning, Jalan Delitua dan Patumbak.
Polisi menyatakan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Tindakan tegas akan diberikan kepada para pelaku untuk memberikan efek jera. (Jasa)