Kades dan Kadus Dilaporkan atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Polres Sergai

Sebarkan:
Kantor SatReskrim Polres Sergai, Rabu,(22/1/2025).

SERDANGBEDAGAI | Kepala Desa Pematang Cermai, Misdi, dan Kepala Dusun V, Saprijal Husni, dilaporkan ke Polsek Tanjung Beringin atas dugaan pemalsuan dokumen tanah di Dusun V Penggatalan. Laporan ini diajukan oleh ahli waris almarhum Ardik pada 5 Desember 2024.

Sudarman, salah satu ahli waris, menyebut dua dokumen yang menjadi permasalahan, yakni Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor 14.41.4/590/43/2023 bertanggal 16 Oktober 2023, dan Surat Tidak Silang Sengketa Nomor 18.41.4/590/675/2023 bertanggal 30 Oktober 2023. Dokumen tersebut diduga mengandung pernyataan palsu yang dibuat oleh oknum pengacara berinisial SS atas nama Pasu br Pasaribu, yang disebut bukan ahli waris sah.

“Kami sudah mengelola tanah ini selama 65 tahun. Ada indikasi kerja sama antara Kades, Kadus, dan oknum SS untuk memalsukan dokumen demi menguasai tanah ini,” ungkap Sudarman.

Ahli waris berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

 “Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Tanjung Beringin dan berharap Polres Sergai memprosesnya berdasarkan bukti yang kami ajukan,” lanjutnya.

Pada 14 Januari 2025, Kades Misdi dan Kadus V menerbitkan surat pembatalan atas kedua dokumen tersebut. Surat yang diterbitkan di atas materai ini menyatakan bahwa dokumen sebelumnya tidak berlaku karena kekeliruan.

Namun, Sudarman menyoroti bentuk surat pembatalan yang dinilai tidak profesional karena ditulis tangan menggunakan bolpoin.

“Langkah ini menunjukkan ketidakseriusan mereka dalam menyelesaikan kasus ini,” ucapnya.

Ahli waris meminta aparat hukum bertindak cepat dan adil. 

“Hak kami ini sudah diputuskan oleh Mahkamah. Kami mohon Polsek Tanjung Beringin segera menuntaskan kasus ini,” tegas Sudarman.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, Ipda ZH. Limbong, membenarkan adanya laporan dugaan pemalsuan dokumen ini. 

"Benar, laporan Dumas terkait kasus ini sudah diterima dan sedang dalam proses," ujarnya pada Selasa malam (22/1/2025).

Kasus ini tengah menjadi perhatian masyarakat setempat yang berharap adanya penegakan hukum yang adil.(HR/HR).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini