TAPUT | Proyek pembangunan Gedung Balai Pelayanan Publik yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2024 dinilai rugikan negara mulai dikerjakan pada tahun 2024 lalu.
Pantauan awak metro-online.co , saat ini hanya berupa gedung yang belum terisi pasilitas dan air dimana lokasi bangunan tersebut diduga terjadi penyimpangan pembangunan terutama pada Gedung Pelayanan Publik.
Masyarakat berharap pemerintah terkait memperhatikan pembangunan tersebut.
Alfredo Sihombing Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Kabupaten Tapanuli Utara-Provinsi Sumatera Utara Soroti Proyek Pembangunan Gedung Balai Pelayanan Publik Desa Huta Toruan I Kecamatan Tarutung yang dikerjakan bernilai ratusan juta bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024.
"Saat melakukan sosial kontrol ke lokasi dari berbagai informasi masyarakat menyampaikan pembangunan Dana Desa tahun 2024 terbengkalai dan tidak transparan," kata Sekretaris DPD Topan-RI Tapanuli Utara Alfredo Sihombing kepada wartawan, Rabu (15/1/2024).
Lanjut Alfredo, Pemerintah diminta menanggapi hal tersebut, kiranya Dinas terkait segera turun tangan karena menyangkut keuangan negara yang bersumber dari APBN.
"Kita menduga kepala desa Hutatoruan I melanggar undang undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 Tahun 2008," jelasnya.
"Kepala desa sebagai Pengguna anggaran Dana Desa diwajibkan berpartisipasi, transparan melaksanakan pembangunan Dana Desa," terangnya.
Papan Proyek dituliskan sebagai penanggung jawab kegiatan, Manuel DM Lumban Tobing sebagai Kepala Desa Hutatoruan I Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara dengan anggaran senilai Rp. 272.195.000 (Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Seratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah) 60 hari kerja. (as)