Anggota DPR RI Tanggapi Penggalian Tanah di Sekitar Rumah Darma Ambarita

Sebarkan:

SAMOSIR | Anggota Komisi XIII DPR RI yang juga ketua DPD PDI Perjuangan propinsi Sumatera Utara, Rapidin Simbolon tanggapi kasus penggalian tanah di sekitar rumah Darma Ambarita di Desa Unjur, Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir yang melibatkan TRA dengan menggunakan alat berat pada 6 Januari 2025 lalu.


Selaku Anggota Komisi XIII DPR RI, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan, turun langsung mendatangi rumah Darma untuk melihat kondisi keluarganya terutama anak-anak Darma yang masih kecil pada Rabu (29/1/2025) lalu.


"Saya menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya soal sengketa lahan, tetapi juga pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang perlu ditindak," tegas Rapidin.


“Saya datang ke sini bukan untuk mencampuri urusan lahan, tapi karena saya melihat ada pelanggaran HAM yang jelas. Saya sudah menyampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komnas HAM,” tutup Rapidin. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini