Massa Demo Inspektorat Deli Serdang |
Massa melakukan orasi memprotes tindakan pelanggaran pemilu dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang terkibat politik praktis mendukung salah satu Paslon yang berkompetisi di Pilkada Deliserdang pada 27 November 2024 kemarin.
Aksi demo masa gabungan mahasiswa ini tidak mendapat pengawalan polisi hanya tampak satu orang Intel Polisi yang mengikuti pergerakan massa mendatangi kantor kantor dinas yang dituju.
Aksi awal, puluhan massa mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang yang cepat cepat ditutup oleh pegawai dinas kesehatan mencegah para pendemo masuk.
Didepan pintu pagar, orator menyampaikan hal hal yang menjadi keresahan masyarakat akibat cawe cawe oknum Pegawai Dinas Kesehatan melakukan pelanggaran pemilu. Berlangsung sekitar 30 menit massa diterima perwakilan Dinas dan berjanji akan menyampaikan hal itu pada PLT Kepala Dinas Kesehatan Khoirum Rizal.
Massa Demo Kantor Dinas Pendidikan |
Usai melakukan orasi beberapa menit, massa bergerak ke Kantor Inspektorat Kabupaten Deli Serdang mendesak Inspektorat memeriksa dan menjatuhkan sangsi hukuman pada ASN pelanggar pidana pemilu karena terlibat cawe cawe memenangkan salah satu Paslon.
Masa mahasiswa yang membentangkan poster bertuliskan adili ASN tak netaral pelanggar Pidana Pemilu berorasi didepan pintu masuk Kantor Inspektorat dan aksipun ditampung Bahrum Siregar selaku Irban Inspektorat Deli Serdang.
" Saya akan sampaikan hal ini pada Inspektur dan aspirasi saudara saudara sekalian kita tampung," ucap Bahrum.
Setelah mendengar tanggapan dari Bahrum Siregar, massa membubarkan diri dengan tertip namun mengancam akan kembali berunjukrasa pada dua pekan mendatang dengan masa jauh lebih banyak bila tuntutan aspirasi mereka untuk memberikan sangsi pada ASN pelanggar Pidana Pemilu tidak ditindak lanjuti pihak Inspektorat.
Dalam keterangan persnya, kordinator Aksi massa GMB - DS, Rio Syahputra didampingi Kordinator Lapangan Anwar Syadad mengatakan, bahwa kedatangan mereka melakukan aksi hari ini di Dinas Pendidika, Dinas Kesehatan serta Kantor Inspektorat Deli Serdang adalah untuk meminta PJ Bupati Deli Serdang Wiriya Al Rahman tidak menutup mata dan telinganya atas dugaan pelanggaran pidana pemilu pada pilkada kemarin oleh sejumlah ASN di Lingkup Pemkab Deli Serdang.
" PJ Bupati harus menindak tegas serta melakukan evaluasi pada PJ Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Inspektorat yang tidak menindak lanjuti masalah ASN tidak netral melanggar pidana pemilu dalam pilkada 2024 di Kabupaten Deli Serdang. Kami minta ASN yang terlibat Politik Praktis di tindak tegas, Pejabat Dinas terlibat harus dicopot dari jabatannya," pungkas Rio.( GN)