PALUTA| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan pengantaran dan penyampaian dokumen rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara ke KPU Provinsi Sumatera Utara, Jumat (6/12/2024).
Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap menyampaikan bahwa pengantaran dan penyampaian dokumen rekapitulasi hasil perolehan suara tersebut telah sampai di KPU Provinsi Sumatera Utara dengan selamat dan aman.
“Dokumen rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tersebut diterima langsung oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Raja Ahab Damanik dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumatera Utara Agus.Dokumen rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tersebut diterima langsung oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Raja Ahab Damanik dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumatera Utara Agus,"jelasnya.
Raja Dolok Harahap juga menyebutkan bahwa yang ikut mengantar dokumen rekapitulasi hasil perolehan suara tersebut ke KPU Sumatera Utara di Medan. “Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Paluta Pargadiapari Harahap dan Personil Pengamanan Polres Tapsel,"pungkasnya. (GNP/Ginda)