Kajati Sumut Terima Piagam Penghargaan Sebagai Kontributor Terbesar PNBP Barang Milik Negara

Sebarkan:



Dokumen foto. (MOL/Ist)



MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Selasa (17/12/2024) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut, Jalan Diponegoro Medan menerima piagam penghargaan sebagai Kontributor Terbesar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Yakni PNBP Barang Milik Negara pada wilayah kerja Kantor Wilayah DJKN Sumut yang diserahkan oleh Kepala Kantor DJKN Provinsi Sumut Dodok Dwi Handoko.

Acara DJKN Awards 2024 merupakan apresiasi pengelolaan barang milik negara, penilaian barang milik negara/daerah, pengelolaan piutang negara/daerah dan pelaksanaan lelang bagi instansi dan lembaga pemerintahan pada wilayah kerja DJKN Sumut.

Penghargaan dengan kategori kontributor terbesar PNBP barang milik negara tersebut merupakan wujud dan hasil kerja keras jajaran Kejati Sumut kepada negara dalam hal pengelolaan dan penerimaan negara bukan pajak dari sektor barang milik negara dengan total Rp38 miliar lebih.

Seperti disampaikan panitia, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan masih dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 oleh DJKN Provinsi Sumut yang mengusung tema, ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’.

Selain Kajati, hadir juga unsur Forkopimda, beberapa Kajari dan undangan lainnya. (ROBS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini