Sehari Tidak Terlihat, Pardamean Siregar Ditemukan Kaku Dikamarnya

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑| Sehari tidak terlihat, Pardamean Siregar, 54, sesuai KTP tercatat sebagai warga, Jalan Padang Garugur Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, ditemukan terbujur kaku di kamar rumahnya, Jumat, (1/11/2024) sekira pukul 10:00 WIB

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Utara, AKP Nelson Aritonang mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Jalan Sriwijaya, Gang Jaksa, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar

"Mayat Pardamean pertamakali ditemukan saksi, tetangganya, Nur Saadah yang awalnya mendengar dering handphone terus menerus dari rumah korban," Ungkap Nelson Aritonang, Sabtu (2/11/2024)

Penasaran, Nur Saadah memanggil saksi, Depra Susandra untuk melihat dan memeriksa situasi di rumah korban

Keduanya mendekati pintu rumah lalu memanggil manggil Pardamean, namun tidak ada respon atau jawaban. Saksi meraih handle pintu, ternyata tidak dikunci

Dibarengi rasa kuatir, kedua saksi mencoba masuk. Di ruang depan lengang, namun ketika di pintu kamar keduanya terperanjat ketakutan melihat Pardamean Siregar terlentang kaku tak bernyawa. Mulut korban mengeluarkan darah

Kedua saksi langsung melaporkan temuan kepada kepala RT setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Siantar Utara

Menerima laporan temuan mayat, Kapolsek Siantar Utara, AKP Nelson Aritonang langsung terjun memimpin personil ke lokasi setelah berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Pematangsiantar dan Tim Medis untuk olah TKP dan identifikasi

"Sesuai keterangan para saksi tetangga kontrakan korban. Selama ini Pardamean hanya tinggal sendiri. Sehari harinya ia berdagang kue keliling,"

"Sebelum ditemukan meninggal dikamarnya, ia sudah satu hari tidak keluar rumah untuk berjualan karena sedang sakit," Ungkap AKP Nelson Aritonang, Sabtu malam

Usai olah TKP, jasad korban dievakuasi ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk di visum

Malam harinya keluarga korban datang ke instalasi jenazah dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi karena keluarga tidak menaruh curiga dengan meninggalnya korban karena pada jasad korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan atau bekas aniaya

"Kita menghormati permohonan pihak keluarga. Berdasar surat pernyataan, kita menyerahkan jasad korban untuk disemayamkan guna proses  pemakaman," Tutup AKP Nelson Aritonang mengakhiri penjelasan (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini