𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑| Dibawah pendampingan dan pengamanan Polsek Siantar Barat - Polres Pematangsiantar, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penertiban aset, di depan Stasiun Kereta Api Pematangsiantar, Jalan Surabaya Ujung, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (18/11/2024) sekira pukul 09:30 WIB
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno S.Ik. SH melalui Kapolsek Siantar Barat, Iptu Dian Putra MH. S.Sos.I menjelaskan, pendampingan dan pengamanan berdasar surat masuk dari PT. KAI Nomor: KA. 203/XI/3/DV.1-2024, tentang penertiban aset berupa rumah yang ditempati warga bukan pemegang hak
Pengamanan dibantu pihak keamanan, Polisi Khusus (Polsus) PT KAI (Persero), dari Pematangsiantar dan Tebing Tinggi serta unsur TNI
"Setelah dilakukan pengosongan barang dan perabotan, objek aset langsung dilakukan penyegelan dan pemagaran," Ujar Kapolsek Siantar Barat
Eksekusi pengosongan rumah berjalan aman dan lancar tanpa kendala berarti dihadiri pejabat Kelurahan Proklamasi, Bachtiar Efendi bersama Kepala Lingkungan dan RT serta Kepala Stasiun (KS) Kereta Api Pematangsiantar (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)

