Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani, SE, saat menyampaikan kata sambutan pada sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, di Balige, Senin (30/9/2024). Foto: Olo Messi Sirait
TOBA| Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toba gelar sosialisasi bertajuk "Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Peran Media/Pers pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tanun 2024, yang dilaksanakan di Hotel Labersa, Balige, Senin (30/9/2024).
Ketua Bawaslu Toba, Sahat Sibarani, SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterbukaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat dalam berdemokrasi.
"Sehingga kemerdekaan pers mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana terangkum dalam Pasal 28 UU Dasar 1945. Menimbang itu, tujuan dilakukannya sosialisasi ini, Bawaslu Toba memang perlu untuk mengundang semua elemen masyarakat dalam menjaga kekondusifan pada pilkada tahun 2024 ini,' sebut Sahat Sibarani.
Sahat Sibarani mengatakan, dalam wewenangnya merasa memang perlu melibatkan insan pers, tokoh masyarakat, tokoh organisasi, tokoh pemuda, untuk menjamin keberlangsungan pilkada supaya berjalan dengan aman dan damai.
Ia juga berharap agar para wartawan dapat menyebarkan informasi yang tidak memprovokasi, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Termasuk memberitakan hal-hal yang menyejukkan untuk menghindari konflik. Kami harap semua media bisa duduk bersama menempatkan dirinya sebagai pers, bukan sebagai tim sukses," ujarnya.
Kegiatan ini dipandu moderator Ramsiana Gultom, dan sebagai pemateri atau narasumber, Jarar F.Siahaan, yang sudah berkiprah di bidang jurnalistik selama 30 tahun, dan hanya satu-satunya wartawan di wilayah Tapanuli Raya bersertifikat UKW Utama.
Jarar F Siahaan dalam materinya menyampaikan soal etika wartawan pada perhelatan Pilkada tahun 2024, termasuk menyampaikan bahwa seorang wartawan tidak boleh terlibat aktif atau menjadi tim sukses pasangan calon.
Kepala Dinas Kominfo Sesmon TB Butarbutar dalam sambutannya menegaskan apa dan bagaimana Peran Strategis Media/Pers dalam pemilihan Kepala Daerah agar tercipta pemilihan yang demokratis, transparan, dan adil.
Beberapa peran strategis yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Penyebaran Informasi
Media menyediakan informasi yang akurat mengenai para calon kepala daerah terkait program kerja, visi-misi, dan isu-isu yang relevan, sehingga akan membantu pemilih memahami pilihan mereka dan membuat keputusan yang bijaksana.
2. Pengawasan dan Kontrol Sosial
Media bertindak sebagai pengawas independen dalam seluruh proses Pilkada. Mereka dapat mengungkap adanya pelanggaran seperti politik uang, manipulasi data, atau kecurangan lainnya. Hal ini menjaga integritas proses pemilihan.
3. Fasilitator Debat dan Diskusi Publik
Media sering memfasilitasi debat terbuka antar kandidat atau diskusi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pakar dan masyarakat. Ini memberikan ruang bagi pemilih untuk menilai kualitas kandidat dan membandingkan program kerja mereka.
4. Mendorong Partisipasi Publik
Dengan kampanye informasi dan edukasi politik, media dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan hak pilih. Media juga dapat mendorong partisipasi aktif dalam proses pemilihan melalui peliputan yang menarik dan edukatif.
5. Menginformasikan Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara
Media memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi terkait jadwal pemilihan, tata cara pemungutan suara, dan perkembangan hasil penghitungan suara. Mereka juga dapat menyiarkan hasil hitung cepat (quick count), membantu masyarakat mengikuti perkembangan secara real-time.
6. Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas
Dengan memberitakan secara terus-menerus dan memantau proses pasca-pemilihan, media memastikan bahwa para calon yang terpilih bertanggung jawab terhadap janji-janji kampanye mereka. Media juga terus mengawasi pelaksanaan kebijakan yang diambil oleh kepala daerah terpilih.
7. Penetralisasi Isu dan Kampanye Negatif
Media berperan dalam memerangi hoaks dan kampanye hitam yang bisa merusak citra kandidat secara tidak adil. Dengan menyediakan informasi yang kredibel dan faktual, media dapat membantu menjaga persaingan politik tetap sehat.
“Dengan menjalankan peran-peran ini secara profesional dan etis, media membantu menciptakan Pilkada yang lebih transparan, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip demokratis," papar Sesmon.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Toba, Japarlin Napitupulu, Daniel Sharon Pasaribu, Kepala Sekretariat Bawaslu Toba Fran Hutapea, Sekretaris Kesbangpol Toba Nelly, Tokoh Masyarakat Robert Pardede, Organisasi Kepemudaan GAMKI, GP Ansor, GMNI, GMKI, Insan Pers, perwakilan Panwascam se-kabupaten Toba. (OS)