𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑| Sat Binmas Polres Pematangsiantar gelar pembinaan terhadap 4 remaja diduga terlibat aksi penyalagunaan senjata tajam dan tawuran, di ruangan Sat Binmas, Minggu, (13/10/2024) sekira pukul 15:00 WIB
Kasat Binmas Polres Pematangsiantar, AKP Jahrona Sinaga SH mengungkapkan keempat remaja ini diamankan dari depan Lapangan Horbo, Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, saat operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (13/10/2024) sekira pukul 03:00 WIB
"Mereka diamankan terkait dugaan penyalagunaan sajam dan aksi tawuran yang menggangu ketertiban dan keamanan serta kenyamanan di Kota Pematangsiantar," Ujar Jahrona Sinaga, Minggu malam
Keempat remaja yang diamankan berinisial ARAS, 13, pelajar kelas VII, SMP Negeri 12 Pemstangsiantar, warga Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar
MSTO, 14, pelajar kelas VIII SMP Negeri 8 Pematangsiantar warga Kelurahan Baringin Pancur (BP) Nauli, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar
AP, 14, pelajar kelas VI, SMP Negeri 5 Pematangsiantar, warga Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar
Kemudian PP, 12, pelajar kelas VII, SMP Negeri 5, warga Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar
AKP Jahrona Sinaga menyampaikan harapan agar ke empat remaja tersebut tidak akan mengulangi perbuatannya kembali yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua, keluarga serta lingkungan sekitarnya.
Usai dilakukan pembinaan, ke empat remaja tersebut membuat surat pernyataan tertulis kemudian dikembalikan kepada orangtua masing masing (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)