Bawaslu Taput Lamban Tangani Oknum PKD di Kecamatan Pangaribuan Diduga Jadi Timses

Sebarkan:



TAPUT | Sejumlah panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Taput.

Mereka diduga terlibat menjadi tim sukses (timses) salah satu pasangan calon (paslon) Bupati – Wakil Bupati Tapanuli Utara.

Viral di media sosial bahwa sejumlah oknum PKD yakni Juniver Pakpahan (PKD Desa Batu Manumpak Kecamatan Pangaribuan, Nimrod Silaban (PKD Desa Rahut Bosi), PKD Desa Hutaraja Kecamatan Pangaribuan.

Juga turut dilaporkan PPPK di SMU N 1 Pangaribuan Daris Gultom yang diduga terlibat dalam memasang alat peraga kampanye jenis baliho dari paslon nomor urut 2.

Setelah diteliti secara seksama video/gambar keterlibatan oknum PKD memasang baliho paslon nomor urut 2, Tim hukum pemenangan Sartika Simamora – Sarlandy Hutabarat (paslon nomor urut 1) akhirnya melaporkan dugaan keterlibatan oknum PKD tersebut  ke Bawaslu Taput, Selasa 1 Oktober, kemarin.

Selain itu, ada 2 dugaan pelanggaran lainnya yang dimasukkan oleh Tim Hukum pemenangan Satika – Sarlandy.

Rudi Zainal Sihombing, mewakili tim hukum pemenangan Satika – Sarlandy usai melapor ke Bawaslu kepada sejumlah media mengatakan bahwa, selain melaporkan dugaan keterlibatan beberapa oknum PKD di Kecamatan Pangaribuan  dan PPPK di SMUN 1 Pangaribuan, juga ada laporan pelanggaran zona kampanye.

“Kita percaya bahwa Bawaslu Tapanuli Utara akan bekerja secara maksimal dan profesional untuk menelusuri terlebih dahulu. Karna memang ada prosedur sesuai yang harus dilalui,” kata Zainal.

Sementara itu, Parlin Tambunan, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Taput kepada media melalui WA enggan
memberikan jawaban, malah menyuruh wartawan untuk datang ke kantor.

"Silahkan datang ke kantor Pak. Maaf karena banyaknya pekerjaan yang harus kami selesaikan," jawabnya melalui WA pada Rabu (9/10/2024). (tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini