-->

Bawa Sabu, Pria Diduga Pengedar Narkotika ini Ditangkap Polres Pematangsiantar

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑| Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap seorang pria diduga pengedar sabu sabu, Jumat (18/10/2024) sekira pukul 15:30 WIB

Tersangka, HB alias H, 31, penduduk Jalan Bola kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, berhasil ditangkap setelah dilaporkan warga sedang membawa sabu sabu

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno S.Ik. SH melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jhonny P Pasaribu SH. MH, mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangiantar

Setelah diamankan, petugas menggeledah tersangka, ditemukan barang bukti berupa satu (1) plastik klip berisi narkotika jenis sabu  dibungkus tisu dari saku celana depan sebelah kanannya

Kemudian satu (1) plastik klip berisi narkotika jenis sabu dari dompet warna coklat yang ditemukan dari dalam tas selempang warna hijau lumut. Satu (1) handphone merk Realme warna kuning serta uang tunai sebesar Rp. 50.000,-. Total barang bukti sabu seberat brutto 1.58 gram

"Diinterogasi HB alias H mengaku barang bukti sabu sabu yang diamankan adalah miliknya," Ujar AKP Jhonny P Pasaribu, Minggu (20/10/2024) siang

Tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk penyidikan dan pengembangan serta proses penegakan hukum sesuai perbuatannya (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini