Terkait Meninggalnya Siswa SMPN I STM Hilir Disebabkan Dihukum Squad Jump 100 Kali, Ini Tanggapan LIPPI Sumut

Sebarkan:
Teks foto : Bendahara LIPPI Sumut, Sastrawan Sembiring. ( istimewa) 

DELISERDANG | Atas kematian Siswa SMP Negeri I STM Hilir yang bernama Rindu Syahputra Sinaga (14), kelas VIII, warga dusun I Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, mendapat perhatian dari Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia ( LIPPI ) Sumut. 

Mendapat kabar duka itu, LIPPI mengucapkan ikut berduka atas peristiwa keji yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang  generasi muda bangsa Indonesia itu. 

" Semoga hal-hal seperti ini tidak terulang kembali di dunia pendidikan khususnya di Sumatera Utara ini, karena dunia pendidikan jaman sekarang bukan seperti jaman dulu sistem tindak- tindak agar siswa takut sama guru dan mengikuti semua ajaran guru. Tapi dunia pendidikan sekarang ini diarahkan para guru untuk memberikan pendidikan kepada siswa dengan kata halus dan ramah yang bisa membuat siswa itu sadar bahwasanya dirinya sedang menimba ilmu dari para guru. Ini malah memberikan tindakan kepada siswa hinga membuat siswa itu meninggal dunia. Guru macem apakah itu?, " Ucap bendahara LIPPI Sumut, Sastrawan Sembiring kepada wartawan saat dimintai tanggapanya Senin (30/9/2024) di Medan. 

Sastrawan juga meminta supaya pihak Kepolisian terkhusus Polresta Deli Serdang supaya semaksimal mungkin dalam penanganan dan penegakan hukum dalam kasus tersebut. 

" Atas nama LIPPI Sumut, saya meminta kepada Kapolresta Deli Serdang agar semaksimal mungkin dalam penanganan kasus ini karena kasus ini menyangkut dengan dunia pendidikan. Jangan sempat gegara lemahnya penegakan hukum dilakukan dalam kasus ini menyebabkan rusaknya mental anak-anak yang merupakan generasi muda bangsa, " Kata Sastrawan. 

Selain itu, Sastrawan juga berharap agar Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan serta dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Deli Serdang juga bertanggung jawab dan ikut mengawasi kasus tersebut.

" Dan kepada Bupati Deli Serdang, segera menonaktifkan guru yang tidak berkemanusian itu sampai kasusnya selesai dalam proses hukum, " Jelasnya. ( Jasa) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini