KPU tetapkan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang

Sebarkan:

KPU Deliserdang Tetapkan tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati 
DELISERDANG | KPU Deliserdang resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang setelah dilakukan rapat pleno tertutup oleh kelima Komisioner di Kantor KPU Deliserdang. Minggu 22/9/2024.

Tiga pasangan calon ditetapkan setelah proses verifikasi dokumen persyaratan masing masing dinyatakan telah lengkap dan memenuhi persyaratan mengikuti kontestasi pilkada pada November 2024 nanti.

" Kami sudah melakukan verifikasi berkas masing masing Paslon dan lengkap hingga ketiganya dinyatakan memenuhi syarat menjadi calon untuk ikut dalam Pilkada Bupati dan wakil Bupati Deliserdang pada November 2024 nanti," ucap Ketua KPU Relis Yanthi Panjaitan didampingi Komisioner KPU Ziaulhaq Siregar dan ketiga komisioner lainnya di Kantor KPU Deliserdang.

Ketiga Paslon yakni HM Ali Yusuf Siregar berpasangan dengan Bayu Sumantri Agung. Sofyan Nasution berpasangan dengan Junaidi Parapat dan Asriludin Tambunan berpasangan dengan Lom Lom Suwondo.

Penetapan berdasarkan mekanisme dan hasil rapat pleno KPU Deliserdang. Ketiga Paslon telah mengikuti proses pendaftaran, penelitian Administrasi, tahapan perbaikan, penerimaan tanggapan dan masukan masyarakat.

" Tiga Paslon berhak mengikuti tahapan pengundian nomor urut Paslon nanti," ungkap Ketua KPU Deliserdang.

Tiga pasangan Calon yang resmi ditetapkan KPU Deliserdang yaitu M Ali Yusuf Siregar - Bayu Sumantri Agung diusung partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Perindo.

Untuk pasangan Sopian Nasution - Junaidi Parapat diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang. Sementara Pasangan Asriludin Tambunan - Lomlom Suwondo diusung partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, Hanura, Partai Buruh dan PSI.( Wan)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini