𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Subuh subuh kelayapan dipemukiman warga ternyata dua pria ini mengincar barang apa saja yang bisa dijarah
Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 03:30 WIB, RTML, 21, penduduk Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar dan TAPP, 15, penduduk Desa Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, keduanya berkeliling disekitaran Kecamatan Siantar Sitalasari, kota Pematangsiantar
Tiba di depan rumah korban, MP, 39, di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari kota Pematangsiantar, sekira pukul 04:00 WIB, keduanya mengembat dua (2) unit sepeda jenis BMX. Namun aksi keduanya ketahuan, lalu diamankan
Menerima laporan ada pencuri ditangkap warga, Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba langsung sigap ke TKP mengamankan kedua pelaku ke Komando
Hasil mediasi lewat Problem Solving di Polsek Siantar Martoba, sekira ukul 18.00 WIB, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargan dan membuat surat perdamaian bermaterai.
Pihak I (korban) bersedia memaafkan pihak ke II (RTML dan TAPP) dan bersedia mencabut laporan pengaduannya di Polsek Siantar Martoba.
"Atas perdamaian ini, pihak Polsek Siantar Martoba telah menyelesaikan masalah pencurian sepeda itu melalui Problem Solving," Ujar Humas Polres Pematangsiantar Minggu, 15 September 2024 (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)