Jelang Tahapan Penetapan Paslon, KPU Paluta Tetapkan Jumlah DPT

Sebarkan:

Poto: Acara Rapat Pleno terbuka KPU Padang Lawas Utara untuk Menetapkan Jumlah DPT  Pilkada 2024, Minggu (20/9/2024) di Hotel Sapadia.
PALUTA| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 177.701 pemilih untuk Pilkada Serentak 2024, Jum'at (20/9/2024) di Hotel Sapadia.

Penetapan DPT tersebut melalui rapat pleno KPU Paluta yang di pimpin langsung Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap dan Empat Anggota KPU Paluta yakni, Ahmad Muhyidin Arief Hasibuan, Parulian Siregar, Rahmat Saleh Harahap dan Wiga Haryadi.

Acara rapat pleno penetapan DPT tersebut  dibuka langsung  Ketua DPRD Paluta sementara Mula Rotua Siregar serta turut dihadiri Pj Sekda Paluta Makmur Harahap, Bawaslu, PPK Se- Kabupaten Paluta, Perwakilan Unsur Forkopimda dan perwakilan masing masing dari 3 Tim Bakal Pasangan Calon  (Bapaslon) Bupati/Wakil  Bupati yang telah mendaftar ke KPU Paluta.

"Jumlah pemilih 177.701. Menerima masukan dari, nihil. Rekapitulasi pemilihan tetap tersebut, selanjutnya ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen rekapitulasi tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara,"kata Komisioner Divisi Program Perencanaan Data dan Informasi Rahmat Saleh Harahap  membacakan putusan penetapan DPT di akhir acara rapat pleno tersebut.

Adapun rincian DPT Kabupaten Paluta yang berjumlah 177.701 pemilih itu, terdiri dari 88.861 pemilih laki-laki dan 88.840 pemilih perempuan yang tersebar di 388 desa dan kelurahan pada 12 kecamatan, serta jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruhnya sebanyak 571 titik.

Usai acara, informasi dihimpun dari Komisioner Devisi Sosdiklih, Sdm dan Parmas, Parulian Siregar menyebut, acara penetapan Paslon dijadwalkan akan di gelar hari Minggu (22/9/2024) di Kantor KPU Paluta (gnp/red)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini