𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Polsek Tanah Jawa - Polres Simalungun, tangkap seorang bidan, Sugianti, 36, warga Dusun Hataran Jawa III, Desa Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga terlibat kasus pencurian mobil Dinas Kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Simalungun, inventaris di Puskesmas Marubun Jaya, Selasa (10/9/2024) sekira pukul 15:00 WIB
Pengungkapan berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/166/VII/2024/Su/Simal/Sek T. Jawa tanggal 20 Juli 2024, atas nama pelapor, Elpira Rodearni Purba, atas kehilangan satu unit mobil ambulance merk Suzuki APV nomor polisi BK 1439 T
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH. MH menjelaskan penangkapan ini berdasar pengembangan dari pelaku utama, Husni alias Yus, yang sebelumnya telah ditangkap
Dari keterangan Husni alias Yus, sebelum mencuri, ia meminta bantuan kepada Sugianti untuk meminjam kunci mobil ambulance
"Modus bantuan. Sugianti meletakkan kunci mobil ambulance di dalam laci meja di teras Puskesmas Marubun Jaya. Malam harinya, Husni alias Yus mengambil kunci tersebut dan membawa kabur mobil ambulance dari lokasi parkir di halaman Puskesmas," Ungkap Kapolsek Asmon Bufitra
Atas keterangan Husni alias Yus, personil Unit Reskrim Polsek dipimpin Plt. Kanit Reskrim, Iptu Priston Simbolon, melakukan penangkapan terhadap Sugianti di kediamannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol Asmon Bufitra menjelaskan langkah selanjutnya melaporkan hasil penangkapan ini kepada pimpinan dan melengkapi administrasi penyidikan
Penangkapan Sugianti dengan dasar hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta surat perintah tugas dari Kapolsek Tanah Jawa dengan nomor Sp. Gas/43/IX/2024 tanggal 5 September 2024
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang bidan yang selama ini dikenal sebagai tenaga kesehatan melayani masyarakat.
Menurut keterangan Husni alias Yus, Sugianti diduga membantu dengan meminjamkan kunci mobil ambulance yang akhirnya dibawa kabur
Polsek Tanah Jawa masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus untuk memastikan sejauh mana keterlibatan Sugianti dalam tindakan pidana ini.
Asmon Bufitra menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tanpa pandang bulu
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam tindakan kriminal ini mendapatkan hukuman yang setimpal," Ujar Kompol Asmon Bufitra menutup penjelasan (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)