𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Mengenakan jacket berlogo salah satu perusahaan Ojek Online, seorang pria tua, VS alias Viktor, 67, Pensiunan PNS (eks Kadishub Pematangsiantar), Penduduk Jalan Bahagia, Kampung Kristen, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, diamankan Polsek Tanah Jawa lantaran mencuri satu unit sepeda motor, Sabtu, 21 September 2024, sekira 20:30 WIB
Aksinya nyaris sukses namun seketika kandas karena saat sembunyi bersama sepeda motor jarahannya tidak jauh dari TKP, berhasil ditemukan korban dan saksi yang berkeliling mencari. Untuk menghindari aksi massa, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tanah Jawa
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH. MH menjelaskan, kejadian berawal saat korban, AS, 40, wiraswasta, warga Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, datang belanja ke toko grosir milik marga Sirait di Rintis IX Balimbingan, Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun
"Korban memarkirkan sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam kombinasi putih dan kuning, nopol BK 6529 WAH, miliknya, di depan toko," Papar Asmon Bufitra, Minggu siang
Lanjut Asmon. "Tidak lama. Selesai belanja korban keluar dari grosir menuju sepedamotornya, namun sudah lenyap,"
"Menurut saksi mata di lokasi kejadian, diketahui sepeda motor korban dibawa oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek online," Ungkap Asmon Bufitra
Menyadari sepedamotornya telah dicuri, korban bersama saksi melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap pelaku
Korban berhasil menemukan sepeda motor miliknya beserta pelaku di area sekitar tempat kejadian. Selanjutnya korban dibantu warga menyerahkan pelaku berikut barang bukti ke Polsek Tanah Jawa sekaligus secara resmi membuat Laporan Polisi untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Kata Asmon Bufitra. pelaku VS alias Viktor melakukan aksi pencurian diduga dengan modus operandi memanfaatkan kelengahan korban yang saat belanja di toko meninggalkan kunci kontak di sepeda motornya
"Dengan cara ini, pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor milik korban dan membawanya kabur," Jelas Kapolsek.
Kapolsek Tanah Jawa mengapresiasi kecepatan dan ketepatan tindakan korban dan saksi yang melakukan pengejaran terhadap pelaku
Hal ini membantu pihak kepolisian untuk menangkap pelaku lebih cepat dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis Yamaha N-Max milik korban
Kapolsek Tanah Jawa memastikan, pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tersangka VS akan kami tindak tegas dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang-barang miliknya, terutama kendaraan bermotor," Tegas Kompol Asmon Bufitra
Kapolsek Tanah Jawa juga mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan saat diparkir guna menghindari risiko pencurian.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada. Jangan pernah meninggalkan kunci kontak di kendaraan saat diparkir, terutama di tempat umum," Pesan Kapolsek Kompol Asmon Bufitra (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)