𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Awas. Personil tidak mematuhi berbagai aspek disiplin Polri, siap siap menerima sanksi dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Simalungun yang tengah menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disipilin (Gaktibplin) dijajarannya
Untuk Gaktibplin ini, Sie Propam Polres Simalungun gelar Operasi di Polsek Balata, Selasa, 6 Agustus 2024, sekira pukul 14:30 WIB, dipimpin langsung Kasie Propam Polres Simalungun, AKP Gomgom Silaen SH
Kata AKP Gomgom Silaen. Operasi Gaktibplin ini mengacu pada beberapa dasar hukum yang menjadi landasan pelaksanaannya; Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri
Kemudian Peraturan Kapolri (Perkap) No. 2 Tahun 2016 Pasal 28 tentang Tata Tertib Disiplin Anggota Polri, Perkap No. 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri, serta Rencana Kegiatan Seksi Propam Polres Simalungun Tahun 2024
"Operasi ini ditujukan untuk memastikan berbagai aspek kedisiplinan di Polsek Balata," Ujarnya
Aspek-aspek yang menjadi fokus operasi ini meliputi kelengkapan pakaian dinas seragam Polri dan ASN Polri, Kelengkapan Surat Nyata Diri Personil, Sikap Tampang dan Penampilan Perorangan
Kartu Senjata Api (Senpi) dan Kebersihan Senpi, Surat dan Kelengkapan Kendaraan Bermotor (Ranmor), serta Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh personil.
Operasi dihadiri beberapa pejabat penting dari Polres Simalungun dan Polsek Balata, diantaranya Kasie Propam Polres AKP Gomgom Silaen SH, Paur Subbagbekpal Bag Log Iptu M. Arifin Harahap
Kemudian Kapolsek Balata AKP Sotarduga Panjaitan SH, Kanit Binmas Polsek Balata Iptu JTP Sitompul SH, Kanit Reskrim Iptu HW Sitorus SH,, Kanit Intelkam Iptu H Napitu SH, Kanit Provost Aiptu Santa Jaya SH
Operasi diawali Apel seluruh personil Polsek Balata dan pengecekan kelengkapan pakaian dinas, surat-surat pribadi serta cara berpakaian dinas yang sesuai dengan fungsi masing-masing
AKP Gomgom Silaen menekankan pentingnya menjaga kerapian, termasuk tidak membiarkan rambut gondrong atau berjenggot saat berpakaian dinas lengkap
Kasie Propam memberi arahan mengenai pembinaan etika profesi Polri tahun 2023. Pembinaan ini bertujuan untuk pencegahan dan mitigasi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri
Selain itu, sosialisasi juga mencakup Peraturan Polri No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam arahannya, AKP Gomgom Silaen menegaskan pentingnya disiplin dan ketaatan terhadap aturan sebagai upaya menjaga profesionalisme Polri di mata masyarakat.
"Disiplin tinggi diharapkan mampu menciptakan citra positif bagi institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polsek Balata," Kata Gomgom
Kapolsek Balata, AKP Sotarduga Panjaitan SH, turut memberi dukungan penuh terhadap pelaksanaan operasi ini. Ia menyatakan kedisiplinan personil merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya
Operasi Gaktibplin yang berlangsung di Polsek Balata ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam menjaga dan meningkatkan disiplin serta profesionalisme anggotanya
Dengan dasar hukum yang kuat dan arahan yang jelas, diharapkan setiap personil dapat menjalankan tugas dengan lebih baik, sesuai dengan nilai-nilai yang dipegang oleh Polri.
Kegiatan penegakan disiplin ini merupakan salah satu langkah nyata Polres Simalungun dalam meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme anggotanya
Diharapkan, operasi semacam ini akan rutin dilakukan untuk memastikan setiap personil Polri tetap berpegang pada kode etik dan peraturan yang berlaku, serta mampu memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Operasi Gaktibplin ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kedisiplinan personil, tetapi termasuk untuk membangun citra positif Polri di mata masyarakat
Melalui operasi ini, diharapkan personil Polri dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku (rel-𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

