Disinyalir Tempat Prostitusi dan Miras, Sebuah Cafe Dirazia Polsek Tanah Jawa

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Disinyalir ada praktek prostitusi serta pesta minuman keras (miras), sebuah kafe di Desa Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,  dirazia Kepolisian Sektor Tanah Jawa - Resort Simalungun, Senin (19/8/2024) sekira pukul 23:00 WIB

Operasi Kepolisian ini dipimpin, Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH. MH, melibatkan, Kanit Reskrim Iptu Priston Simbolon dan personil Ipda P.H. Sidauruk, Aipda Royen Sinurat, Brigadir Bayu Septian, SH serta Kasie Trantib Kecamatan Tanah Jawa, Rinaldi Samosir

"Tindakan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat dan pemberitaan di media online mengenai dugaan praktik prostitusi dan pesta minuman keras di kafe tersebut,. Dilaporkan kafe ini beroperasi hingga larut malam," Ujar Asmon Bufitra, Selasa, (20/8/2024) malam

Lanjut Kompol Asmon, "Razia dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal seperti prostitusi dan pesta miras di lokasi yang menjadi perhatian publik tersebut,"

“Kami tidak mentoleransi aktivitas melanggar hukum di wilayah kami, terutama yang mengganggu ketertiban umum dan moralitas masyarakat,"

"Karena itu, kami langsung memerintah Kanit Reskrim untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut," Tegas Asmon

Pada razia, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan pemeriksaan menyeluruh di seluruh area kafe, baik di dalam maupun di sekitar kafe

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apa benar ada praktik prostitusi dan pesta miras seperti yang dilaporkan

Pemilik kafe, seorang pria marga Pardede, 40, dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai aktivitas di kafe tersebut.

Hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti ada praktik prostitusi maupun pesta miras di lokasi yang dimaksud. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap waspada dan berjanji akan terus memantau aktivitas di area tersebut

“Kami akan terus meningkatkan patroli di sekitar area ini untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan yang melanggar hukum. Kami juga akan melakukan pengecekan ulang jika diperlukan,” Tambah Kompol Asmon Bufitra.

Usai razia, Iptu Priston Simbolon dan tim melaporkan hasil kegiatan tersebut kepada Kapolsek dan berencana untuk melakukan pengecekan kembali di tempat kejadian perkara (TKP) serta sekitarnya guna memastikan bahwa tidak ada celah bagi praktik-praktik ilegal di wilayah Tanah Jawa. 

Langkah ini merupakan komitmen Polsek Tanah Jawa dalam menjaga ketertiban di wilayah hukumnya.

Kompol Asmon Bufitra mengimbau  masyarakat agar tetap waspada dan proaktif  melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Jangan ragu untuk melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau melanggar hukum. Kami siap untuk menindaklanjutinya dengan cepat dan tegas,” Tegas Asmon menutup penjelasan (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini