MEDAN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menerima berkas pendaftaran pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Surya untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2024.
Ketua Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyebut, paslon Bobby dan Surya menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang pertama mendaftar ke KPU Sumut setelah pendaftaran dibuka pada 27 Agustus 2024.
"Kami menerima pendaftaran hari ini dari bakal calon Gubernur Sumut Bobby dan Surya. Ini adalah pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Sumut," ujar Agus, di Kantor KPU Sumut, Rabu (28/8/2024).
Ia menambahkan, setelah dilakukan pengecekan berkas pendaftaran paslon Bobby dan Surya juga telah dinyatakan lengkap. Selanjutnya KPU Sumut akan melakukan verifikasi terhadap berkas tersebut.
"Berkas pendaftaran pasangan calon gubernur Bobby Nasution dan Surya sudah dinyatakan lengkap," katanya.
Paslon Bobby dan Surya mendantangi dan mendaftar ke KPU sekitar pukul 14.00. dengan diusung oleh 9 parpol pendukung yakni:
1.Partai Gerindra
2.Partai Golkar
3.Partai PAN
4.Partai Demokrat
5.Partai Perindo
6.Partai PPP
7.Partai PKB
8.Partai PKS
9.Partai NasDem.
Lebih lanjut Agus menyampaikan, KPU masih membuka pendaftaran calon Gubernur Sumut hingga tenggat waktu Kamis, 29 Agustus 2024. Setelah jadwal pendaftaran, KPU Sumut akan melakukan verifikasi berkas dan juga penetapan bakal calon Gubernur Sumut.
"Besok KPU masih buka pendaftaran bakal calon Gubernur Sumut sampai pukul 23.59. Setelah itu baru kita melakukan verifikasi dan penetapan bakal calon Gubernur," ucap Agus Arifin.(ARDI/HR).