Respon Dumas Peredaran Narkotika, Sat Res Narkoba Polres Simalungun Komit Bantu Rehabilitasi Pecandu narkoba

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Menindaklanjut Pengaduan Masyarakat (Dumas) di media online terkait peredaran narkotika di Dusun II, Desa Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun melakukan operasi gerebek dan geledah, Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 17:00 WIB

Operasi dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane SH, bersama Tim, Kanit I Ipda Sugeng Suratman, Aiptu Aswin Manurung, Brigadir Sopiansyah, Bripka Syarif Noor Solin, Aipda Andi Nainggolan, Briptu Sandro Purba dan Briptu Donal Tobing, didampingi perangkat desa, Gamot (Kadus) Dusun II, Imran.

Target operasi menyasar rumah milik Nanang, diduga sebagai tempat peredaran narkotika jenis sabu. Namun saat penggeledahan, Tim tidak menemukan barang bukti atau aktivitas yang berhubungan dengan narkotika

"Meski nihil, operasi ini tetap memiliki nilai penting sebagai langkah preventif dan upaya pendekatan kepada masyarakat," Kata Irvan Pane

Dikesempatan ini Sat Res Narkoba mengajak perangkat desa dan warga setempat berkolaborasi untuk pemberantasan narkoba. 

"Masyarakat kami imbau untuk segera melapor jika mengetahui ada peredaran narkoba di wilayah mereka," 

"Jika ada informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kami akan segera menindaklanjut dengan melakukan penyelidikan dan penindakan," Ujar Irvan

Masih kata Irvan, Kolaborasi dengan pemerintah desa akan terus dilakukan demi pemberantasan narkoba

Kegiatan ini akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya

AKP Irvan Rinaldi Pane menegaskan komitmennya untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan aman bagi masyarakat

Masyarakat diingatkan untuk tetap waspada dan berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada pihak kepolisian

Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan wilayah Simalungun menjadi lebih aman dan kondusif

Selanjutnya, kata Irvan, langkah-langkah ke depan yang direncanakan oleh Satres Narkoba Polres Simalungun mencakup peningkatan patroli dan penyelidikan di daerah-daerah yang rawan peredaran narkoba serta akan mengadakan sosialisasi tentang bahaya narkoba di berbagai wilayah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Dalam sosialisasi  Polisi akan memberikan informasi tentang cara mengenali tanda-tanda peredaran narkoba dan bagaimana cara melaporkannya kepada pihak berwenang. 

"Program ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran di kalangan masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya peran mereka dalam upaya pemberantasan narkoba," Sebut Irvan

Selain itu, Satres Narkoba Polres Simalungun juga berencana mengadakan pelatihan bagi perangkat desa dan tokoh masyarakat mengenai prosedur pelaporan dan penanganan kasus narkoba

"Pelatihan ini bertujuan agar perangkat desa dan tokoh masyarakat dapat lebih efektif membantu kami mengidentifikasi dan menindak pelaku peredaran narkoba," jelas AKP Irvan Rinaldi Pane.

Tidak hanya fokus pada penindakan, Satres Narkoba Polres Simalungun berkomitmen membantu rehabilitasi bagi pecandu narkoba 

"Kami akan bekerjasama dengan lembaga rehabilitasi untuk membantu pecandu narkoba kembali pulih dan hidup normal," 

"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tidak hanya menghukum pelaku tetapi turut membantu korban narkoba untuk pulih," tuturnya.

Dalam waktu dekat, rencana kegiatan kolaboratif antara Satres Narkoba dan masyarakat akan segera dimulai. Harapannya, dengan adanya tindakan yang tegas dan dukungan penuh dari masyarakat, peredaran narkoba di Simalungun dapat ditekan secara signifikan.

"Keberhasilan memberantas narkoba sangat bergantung pada sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Kami optimis dengan kerjasama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," pungkas AKP Irvan Rinaldi Pane.

Dengan adanya tindakan preventif, penindakan tegas, dan program rehabilitasi, diharapkan wilayah Simalungun akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan narkoba

Kepolisian terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan

Dasar dari tindakan ini adalah perintah lisan Dir Res Narkoba Polda Sumut dan Undang-Undang Kepolisian No. 2 Tahun 2022 (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒂𝒍𝒂𝒖)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini