Polsek Tanah Jawa Ungkap Kasus Narkoba. Sabu Sabu 13.29 Gram Gagal Edar. Ini Tampang Pelaku

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Polsek Tanah Jawa - Polres Simalungun berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran sabu sabu seberat 13.29 gram, di wilayah hukumnya. Rabu, (10/7/2024), sekira pukul 23:15 WIB

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas, pelaku Kahirudin Siregar alias Usep, 49, warga Dusun IV, Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, yang rumahnya dijadikan lapak transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu 

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ada peredaran narkoba di rumah Kahirudin Siregar," Ujar Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.Ik. SH. MH. melalui Kasat Res Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane SH, saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/2024) malam

Menyahuti informasi, Tim Opsnal dipimpin langsung Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH. MH, bergerak menyusuri  dan mengintai rumah Kahiruddin Siregar alias Usep

Dipengintaian, Tim melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Pria ini langsung disergsp dan diamankan

"Saat digeledah, kita menemukan barang bukti berupa 51 paket/bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 13,29 gram," Papar Kapolsek Tanah Jawa, Asmon Bufitra, Kamis malam

Diintrogasi, Kahiruddin Siregar alias Usep mengakui barang bukti diduga sabu-sabu adalah miliknya yang dibeli dari seorang pria, dikenal dengan panggilan Erwin di daerah Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan

Tersangka beserta barang bukti kemudian diboyong ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut

Kompol Asmon Bufitra menyampaikan ucapan terimaksih kepada masyarakat yang sudah peduli dan mendukung komitmen pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa

"Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Ini adalah bentuk kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kita."

"Kami akan terus melakukan upaya maksimal dan menindak tegas pelaku peredaran narkoba. Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atasnya,"

"Penyelidikan tidak berhenti sampai di sini. Kami akan memastikan bahwa setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan ini bisa diungkap dan dijerat sesuai hukum yang berlaku."

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing masing. Keberhasilan ini adalah bukti  partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba."

"Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberi efek jera bagi para pelaku dan menjadi peringatan bagi mereka yang mencoba-coba terlibat dalam peredaran narkoba. Kami akan memastikan, tersangka yang telah diamankan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sehingga keadilan dapat ditegakkan."

"Semoga kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan generasi kita yang lebih baik," Pungkas Kompol Asmon Bufitra

Sementara Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane, menyatakan pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, serta melakukan langkah-langkah lanjutan seperti membawa tersangka ke markas, melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan melanjutkan proses hukum ke Jaksa Penuntut Umum 

𝐌𝐀𝐒𝐘𝐀𝐑𝐀𝐊𝐀𝐓 𝐀𝐏𝐑𝐄𝐒𝐈𝐀𝐒𝐈 𝐏𝐎𝐋𝐒𝐄𝐊 𝐓𝐀𝐍𝐀𝐇 𝐉𝐀𝐖𝐀

Atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika ini, Polsek Tanah Jawa mendapat apresiasi dari masyarakat yang disampaikan melalui Perangkat Desa (Gamot) Dusun IV Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Leo Hamdani, mewakili Kepala Desa Balimbingan 

"Terima kasih kepada Polsek Tanah Jawa dan Polres Simalungun atas keberhasilan d memberantas peredaran narkoba di Balimbingan," Ucap Leo Hamdani bangga, Rabu malam, setelah penangkapan tersangka

Ucapan terima kasih ini disampaikan Leo Hamdani sebagai bentuk apresiasi kepada Polsek Tanah Jawa yang telah gigih dan berkomitmen dalam melakukan penindakan terhadap kasus narkoba di wilayah mereka

Keberhasilan Polsek Tanah Jawa mengungkap dan menangkap pelaku peredaran narkoba di Dusun  IV, Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi tinggi para personil kepolisian.

Atas apresiasi dari tokoh masyarakat ini, diharapkan dapat semakin memotivasi para personil kepolisian untuk terus berupaya keras memberantas narkoba serta kerja sama antara masyarakat dan kepolisian yang solid seperti ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini