Sosialisasi Kepada Pelaku Usaha, BPJS Kesehatan Jelaskan Manfaat JKN Bagi Pekerja

Sebarkan:
Tim BPJS Kesehatan sampaikanamfaat JKN kepada sejumlah pekerja di Madina


MADINA
| Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha terkait pentingnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan gencar memberikan sosialisasi kepada para pengusaha di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel). Sosialisasi diberikan meliputi hak dan kewajiban, kemudahan perubahan data, serta digitalisasi layanan JKN.

Salah satu acara yang baru-baru ini menjadi ajang pemberian edukasi JKN ialah Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Mandailing Natal di Aula Hotel Rindang Panyabungan pada Selasa (28/05/2024) yang lalu. Pada kesempatan tersebut, sebanyak puluhan pelaku usaha hadir dan turut mengikuti sosialisasi Program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Iwan Adriady mengatakan pemahaman JKN merupakah hal krusial yang harus dikuasai oleh setiap pengusaha. Ia menekankan bahwa setiap pelaku usaha wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam Program JKN, termasuk mendaftarkan pekerja yang masih berstatus sebagai tanggungan suami/istri.

“Biaya kesehatan yang tinggi sering kali menjadi beban berat bagi pekerja dan keluarganya. Mendaftarkan pekerja dalam Program JKN merupakan langkah penting untuk memastikan mereka mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai dan berkesinambungan. Dengan adanya jaminan kesehatan, mereka dapat fokus pada pekerjaan mereka tanpa harus memikirkan beban finansial yang mungkin timbul akibat sakit,” kata Iwan pada Kamis (06/06/2024).

Iwan juga menjelaskan manfaat lain Program JKN bagi pekerja yang dapat dipergunakan untuk pembiayaan persalinan. Pekerja wanita dan istri pekerja mendapatkan layanan prenatal secara rutin untuk memantau perkembangan janin dan kesehatan ibu, serta deteksi dini komplikasi yang mungkin terjadi.

“Selain keselamatan kerja, keselamatan istri dan anak mereka juga perlu menjadi perhatian. Akses layanan kesehatan bagi ibu hamil sangat penting untuk memastikan kondisi bayi dalam kandungan maupun kondisi kesehatan ibu sendiri dalam keadaan baik, termasuk saat proses maupun pasca melahirkan. Harapannya ada pemantauan risiko kesehatan, termasuk jika ada potensi risiko stunting pada bayi sejak dalam kandungan bisa segera diketahui,” ujar Iwan.

Selain itu, Iwan juga memaparkan kemudahan dalam melakukan perubahan data kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN. Dengan aplikasi ini, peserta dapat mengganti fasilitas kesehatan atau mengambil nomor antrean tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan. 

“Tidak semua pekerja bisa mudah mendapatkan izin meninggalkan pekerjaan, maka bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk melakukan perubahan FKTP dan mengambil nomor antrean fasilitas kesehatan. Mobile JKN juga terdapat banyak fitur tambahan yang membantu meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan para pekerja misalnya fitur konsultasi dokter, skrining riwayat kesehatan, serta info riwayat pelayanan,” papar Iwan.

Lebih lanjut, Iwan mengingatkan para peserta JKN untuk segera menyampaikan kepada Petugas Informasi dan Pengaduan Peserta (PIPP) atau Petugas BPJS Siap Membantu (BPJS Satu) yang ada di rumah sakit jika mengalami kendala dalam mengakses manfaat jaminan kesehatan. Peserta juga dapat menyampaikan pengaduan melalui fitur Pengaduan Layanan JKN yang ada pada aplikasi Mobile JKN.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal tanpa ada hambatan. Oleh karena itu, jangan ragu untuk melaporkan jika ada masalah atau membutuhkan layanan informasi, karena kami siap sedia membantu," tegasnya.

Sosialisasi Program JKN mendapatkan respon positif dari para pelaku usaha yang hadir. Mereka menyadari pentingnya peran serta mereka dalam mendukung program JKN dan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban mereka dalam mendaftarkan pekerja. Salah satu peserta, Rahmat, yang merupakan pemilik UMKM di Mandailing Natal menyatakan bahwa informasi yang diberikan sangat bermanfaat. 

"Kami berterima kasih atas penjelasan yang sangat jelas dan informatif. Dengan ini, kami lebih memahami kewajiban dan manfaat dari program JKN bagi usaha kami dan karyawan kami. Kami akan segera menindaklanjuti dengan mendaftarkan seluruh pekerja kami ke dalam program Pemerintah ini," ujar Rahmat. (ST).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini