Polres Pematangsiantar Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Siantar Utara

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria diduga jaringan pengedar narkotika jenis sabu sabu dari Jalan Ade Irma Suryani, Gang Hulubalang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kamis (27/6/2024) sekira pukul 22:15 WIB

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kasat Res Narkoba AKP Jhonny Pasaribu SH. MH memaparkan, pada pengungkapan ini Tim Opsnal Sat Res Narkoba menangkap, Sim, 44, warga Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar

"Awalnya ada informasi dari masyarakat yang menyebut di Jalan Ade Irma Suryani ada peredaran narkoba jenis sabu," Ujar AKP Jhonny Pasaribu

Menyahuti informasi. Kata Jhonny melanjutkan. "Kita menerjunkan Tim Opsnal melakukan lidik intai ke lokasi yang kemudian berhasil mengamankan pelaku," Ujarnya

Penggeledahan. Dari Sim ditemukan barang bukti satu (1) unit Handphone (HP) merk OPPO warna hitam 

Diinterogasi, Sim mengaku ada menyimpan sabu yang dirumahnya. Mendapat pengakuan, Tim Opsnal memboyong Sim kerumahnya

Penggeledah rumah tersangka, Tim menemukan barang bukti satu (1) buah kotak plastik berisi enam belas (16) paket narkotika jenis sabu seberat bruto 6,45 gram yang di simpan di dalam lubang speaker active merk Salsa dan satu (1) buah dompet warna hitam berisi uang Rp 33.000.-

"Saat ini pelaku Sim beserta semua barang bukti sudah diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba untuk penyidikan lanjut dan pengembangan serta penegakan hukum berlaku (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini