Polres Langkat Berhasil Ungkap 57 Kasus Peredaran Berbagai jenis Narkotika

Sebarkan:

 



LANGKAT
 | Satuan Narkoba Polres Langkat bekerja sama dengan Personenil Polsek Besitang dan Polsek Pangkalan Berandan berhasil ungkap peredaran berbagai jenis narkotika, hal ini disampaikan Waka Polres Langkat, Kompol Herman Limbong didampingi Kasat Narkoba polres Langkat, Iptu Sihar Marulitua Sihotang serta Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma pada Rabu (5/6/2024).

Sepanjang bulan Mei 2024 Polres Langkat dan jajaran Polsek terus memperketat penindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai bentuk komitmen terhadap narkoba sebagai musuh bersama. 

Polres Langkat berhasil menangkap 66 tersangka dari 57 kasus narkoba dalam Pengungkapan tersebut, disita barang bukti berupa 9.865,31 gram sabu dan  100.023,41 gram ganja, lima batang pohon ganja serta 25 butir pil ekstasi dengan berat total 8,26 gram.




Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, S.I.K., S.H., M.H., yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Henman Limbong, S.P., S.I.K., menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. "Kami terus melakukan penangkapan terhadap bandar dan kurir narkoba sebagai upaya mengurangi peredaran narkoba di wilayah kami," ujar Kompol Henman Limbong.

Perwira menengah berpangkat melati satu itu juga menegaskan bahwa narkoba merupakan salah satu penyebab utama terjadinya tindakan kejahatan di wilayah hukumnya. "Bila mana rekan media dan masyarakat mengetahui adanya tindak pidana narkoba agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian," tegasnya.

Dia melanjutkan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah konkret dalam penindakan terhadap peredaran narkoba. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam membangun gerakan bersama untuk melawan narkoba. "Pengungkapan narkoba di wilayah kami merupakan kegiatan rutin kepolisian. Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menghindari narkoba, karena ini adalah musuh bersama.

Dengan adanya penangkapan dan penindakan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Langkat dapat ditekan secara signifikan, serta memberikan efek jera kepada para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, sebut Kompol Herman Limbong.(m/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini