Pelarian Bali Terduga Pelaku Pencurian Berakhir

Sebarkan:

 

Bali Terduga pelaku pencurian rumah, Selasa,(18/6/2024)

SERDANGBEDAGAI | Pelarian Hermawan Ambali  alias Bali, selama 2 bulan terduga pelaku pencurian pada salah satu rumah warga Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) berakhir di tangan tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai), Senin (17/6/2024).

Terduga pelaku Bali ,40, warga Dusun 3 Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

PS Kapolsek Firdaus, IPTU Johni Tarigan melalui PS Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Edward Sidauruk, Selasa (18/6/2024) Pagi, kepada awak media menyampaikan terduga pelaku Bali diamankan di tempat persembunyiannya pada salah satu rumah kosong di Dusun 3 Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah.

Ia menjelaskan, terduga pelaku Bali masuk  daftar pencarian (dpo) Polsek Firdaus yang melakukan pencurian di rumah Elpan Setiawan ,33, warga Dusun 2 Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, yang terjadi pada Selasa 5 April 2024 lalu.

Saat melakukan aksi pencurian di rumah korban  terduga pelaku Bali berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban berupa, 1 unit sepeda balap, kalung emas seberat 8 gram, 2 unit tabung gas, 1 unit speaker aktif khusus karaoke, serta 1 unit mixer.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.21 juta, dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus," ucapnya.

Menindaklanjuti laporan, lanjut Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.

Hasil penyelidikan, tim mengetahui identitas pelaku, namun pelaku diketahui sudah keburu kabur ke luar daerah Sergai.

Pada Senin, (17/6/2024), sebutnya, tim Unit Reskrim Polsek Firdaus mendapat informasi bahwa terduga pelaku Bali, telah kembali dari pelariannya di daerah Riau, dan sedang berada di salah satu rumah kosong di Dusun 3 Desa Cempedak Lobang.

Tidak mau buruannya kabur lagi atas informasi tersebut, tim Unit Polsek Firdaus dipimpin Kanit Reskrim IPTU Maruli Sihombing segera bergerak ke lokasi dimaksud.

Sampai dilokasi memang benar tim menemukan terduga pelaku Bali  langsung menangkap dan mengamankannya. Lalu Tim memboyong Bali ke Polsek Firdaus.

"Tersangka Bali saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Firdaus guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Edward. (HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini