Konsolidasi Parsadaan Pomparan Raja Silahi Sabungan

Sebarkan:

JAKARTA | Parsadaan Pomparan Raja Silahi Sabungan (PPRS) berupaya menyatukan semua potensi Pomparan Raja Silahi Sabungan dimanapun berada.


Hal itu dikatakan Sabar Silalahi, SH. Secara garis besarnya menjelaskan sejarah terbentuknya Parsadaan tersebut dimana PPRS Sumatera Utara dan PPRS Jabodetabek sebagai penggerak awal untuk pembentukan secara resmi parsadaan.

Dalam perkembangannya PPRS Pontianak juga terlibat dalam proses pembentukan parsadaan tersebut.

Dalam rapat-rapat yang dilakukan oleh PPRS Sumut, PPRS Jabodetabek dan PPRS Pontianak menyepakati penunjukan pengurus caretaker Sabar Silalahi sebagai Ketua Umum dan Eddin Sihaloho, Jannus Silalahi sebagai Wakil Ketua. Santiamer Sihaloho sebagai Sekretaris Umum dan Frangky Silalahi, Alfred Silalahi, Joe Frizer sebagai Wakil Sekretaris. THP Pasaribu sebagai Bendahara Umum dan Bangun Silalahi sebagai Wakil Bendahara. Sabar Silalahi menuturkan bahwa menerima jabatan tersebut sebagai panggilan sejarah dimana jabatan tersebut sudah 3 kali ditolaknya. Panggilan sejarah yang dimaksudnya adalah sebagai penerus ayahanda AB Silalahi yang merupakan salah satu tokoh pemersatu Pomparan Raja Silahi Sabungan. Dalam rapat tanggal 15 Mei 2021, pengurus caretaker menerima 5 tugas utama yaitu Mendaftarkan ke Menkumham, Deklarasi PPRS, Sosialisasi ke daerah, Penyempurnaan Struktur Pengurus dan Pelaksanaan Rapat Anggota atau Musyawarah Besar (Mubes).

Selanjutnya dituturkan oleh Sabar Silalahi, bahwa tanggal 27 Mei 2022 telah mendapatkan SK Menkumham dengan Nomor AHU- 0005002.AH.01.07 tahun 2022 dengan nama Parsadaan Pomparan Raja Silahi Sabungan Indonesia (PPRSI). Maka defenitiflah para pengurus dan nama perkumpulan tersebut Parsadaan Pomparan Raja Silahi Sabungan Indonesia disingkat PPRSI. Langkah selanjutnya adalah Deklarasi PPRSI yang telah dilakukan pada tanggal 24 Juli 2022 di Gedung Adventist Medan. Deklarasi ini dihadiri Raja Turpuk sekaligus memberikan sambutan dan memberikan pataka kepada Ketua Umum Sabar Silalahi untuk menjalankan organisasi. Begitu juga untuk penugasan penyempurnaan pengurus yang telah menampung beberapa nama dari pertemuan-pertemuan pengurus yang telah dilakukan di Medan.

Untuk tugas terakhir pelaksanaan Rapat Anggota atau Mubes maka diadakan rapat pada tanggal 23 November 2023 di Aula Gereja Katolik St. Antonius jalan Hayam Wuruk Medan yang dilakukan secara Hybrid dan dihadiri dari beberapa daerah di Sumut dan diluar Sumut. Dalam rapat ini menghasilkan kesepakatan menerima Anggaran Rumah Tangga PPRSI dan pelaksanaan Rapat Anggota atau Mubes PPRSI yang akan dilaksanakan paling cepat Februari 2024 dan paling lambat Juni 2024.

Sabar Silalahi menyampaikannya rasa  kecewanya atas rekayasa beberapa oknum pengurus yang melaksanakan Rapat Anggota atau Mubes pada tanggal 30 Maret 2024 di Hotel Pardede Medan dimana hasil Mubes tersebut menghasilkan Ketua Umum Martua Situngkir yang mana proses Mubes tersebut cacat secara organisasi.

Ketika ditanya dimana cacatnya secara organisasi, Sabar Silalahi menjelaskan bahwa sebagai Ketua Umum tidak ada memberikan SK kepada panitia Mubes PPRSI tersebut. Panitia hanya mendapatkan SK dari Pengawas DPP PPRSI Martua Situngkir.

"Saya katakan bahwa pelaksanaan Mubes ini sudah direkayasa untuk menjadikan Martua Situngkir sebagai Ketua Umum sehingga mengingkari kesepakatan bersama yang sudah dibuat sebelumnya dalam rapat resmi DPP PPRSI tanggal 23 November 2023 tentang pelaksanaan Rapat Anggota atau  Mubes PPRSI paling lambat diadakan bulan Juni 2024," tegasnya, Kamis (20/6/2024).

Selain itu nama Mubes mereka tanggal 30 Maret 2024 adalah Mubes II PPRSI, pertanyaannya kapan dan dimana Mubes I PPRSI ?? Pelanggaran prosedure organisasi inilah yang menyebabkan kepengurusan PPRSI dibawah Ketua Umum Martua Situngkir tidak bisa diterima oleh Notaris dan Dirjen AHU Menkumham untuk Perubahan Pengurus dan AD/ART.

Melihat situasi sekarang, Sabar Silalahi tetap menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan bersama DPP PPRSI tanggal 23 November 2023 lalu dengan melaksanakan Rapat Anggota pada tanggal 23 Juni 2024 di Jakarta.  Atas pelanggaran beberapa oknum ini, DPP PPRSI dibawah pimpinan Ketua Umum Sabar Silalahi juga telah mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Kedua (SP 1 dan SP 2) kepada Pelaksana Mubes dan Surat Somasi kepada Panitia Pelaksana Pelantikan tanggal 30 Juni 2024 nanti.

Dalam penutupnya,  Sabar Silalahi juga menjelaskan bahwa tanggal 23 Juni 2024 dalam Rapat Anggota akan melakukan konsolidasi dan rekonsiliasi bagi organisasi yang ada di Pomparan Raja Silahi Sabungan saat ini.


(Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini