Kejari Usut Pengelolaan Anggaran Kebersihan Kecamatan Tamora dan Percut Seituan

Sebarkan:

Kejaksaan Negeri Deliserdang 
DELISERDANG | Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang saat ini sedang mengusut dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran kebersihan tahun 2022-2023 di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Deliserdang.

Adapun beberapa camat dan bendahara Kecamatan sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Deliserdang. Diantara camat yang dimintai keterangan adalah mantan Camat Tanjung Morawa Rio Lakadewa.

Rio lakadewa mantan Camat Tanjung Morawa yang kini menjabat Camat Lubukpakam saat dikonfirmasi membenarkan kalau dirinya sudah pernah dipanggil Kejaksaan Deliserdang terkait hal itu.

" Iya sudah pernah dimintai keterangan sekali terkait hal itu dan kita penuhi panggilan dan menyampaikan apa yang mereka tanya. Saya menjabat Camat di Tanjung Morawa sejak bulan mei 2023 dan berakhir bulan Maret 2024," ucapnya Selasa 4/6/2024.

Selain Tanjung Morawa, turut diperiksa juga Kecamatan Percut Sei Tuan. Pemeriksaan ini berawal dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK) ada indikasi korupsi anggaran pengelolaan sampah di dua Kecamatan ini. Beberapa kecamatan besar di Deliserdang mendapat anggaran pengelolaan kebersihan mencapai ratusan juta rupiah pertahun.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deliserdang Boy Amali SH saat dikonfirmasi membenarkan pengusutan terhadap pengelolaan anggaran kebersihan di Kecamatan itu.

" Iya, saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan," ujar Kasi Intelijen. 

Pengusutan pengelolaan anggaran kebersihan di Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan Percut Sei Tuan ini diamini masyarakat terutama masyarakat Kecamatan Percut Sei Tuan dimana gunungan sampah menggunung sampai berulat menjijikkan berhari hari tak pernah diangkut. Hal ini mengganggu kenyamanan masyarakat termasuk para pengguna jalan raya.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini