Kapal Pukat Tarik Dua Bebas Beroperasi

Sebarkan:

Puluhan kapal pukat tarik dua sandar di dermaga sekitar bantaran Sungai Deli, Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (15/6/2024).

MEDAN | Ratusan pasang kapal pukat tarik dua bebas beroperasi mencari ikan di daerah pinggir pantai Timur, perairan Sumatera Utara, Selat Malaka, Sabtu (15/6/2024). 

Umumnya kapal yang meresahkan nelayan kecil itu sandar di dermaga sekitar bantaran Sungai Deli, Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Aparat Penegak Hukum (APH) di laut sepertinya enggan menindak kapal yang juga disebut pekboat, itu dan telah dilarang beroperasi karena bisa merusak habitat ikan.

"Kami menduga ada oknum yang melindungi kapal itu," kata Ketua Rukun Nelayan Bagan Deli, Aswin.

Akibat keberadaan kapal tarik dua, pertengkaran antara nelayan Kampung Kurnia dan Bagan Deli khususnya pencari keping yang sangat terimbas telah sering terjadi.

"Jaring nelayan pencari kepiting sering ditambrak mereka," ungkap Aswin.

Kapal dengan alat tangkap ikan pukat yang ditarik menggunakan dua kapal itu kembali marak beroperasi di perairan pantai Timur Sumut setelah sempat berkurang beberapa tahun lalu.

Sehingga banyak nelayan mengaku dan berkurang hasil tangkap akibat ulah kapal pukat tarik dua yang dilarang pemerintah, itu.

"Kapal pukat tarik dua itu tidak hanya merugikan nelayan tetapi juga merusak sumber daya hayati di laut," tegasnya. (RE Maha/REM).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini