Jaksa Agung Lantik Asep Nana Mulyana jadi JAM Pidum, Harli Siregar Kapuspenkum

Sebarkan:


Dokumen foto pelantikan JAM Pidum Prof Dr Asep Nana Mulyana (kiri) dan Kapuspenkum Kejagung RI Dr Harli Siregar. (MOL/Ist)




JAKARTA | Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (11/6/2024) di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung melantik Prof Dr Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) dan Dr Harli Siregar sebagai Kapuspenkum serta pejabat Eselon II lainnya.  

Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik. Bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.

“Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi, dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan ke arah yang semakin cemerlang,” katanya. 

Keberhasilan Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan patut untuk terus diteruskan.
Keberhasilan pendahulu, almarhum Dr Fadil Zumhana dalam menjalankan kebijakan institusi dengan penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif wajib diteruskan dengan konsisten. Bahkan dapat dikembangkan lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat;

Dalam rangka menyongsong pemberlakuan KUHPidana Nasional, Jaksa Agung meminta agar segera dapat dibuat sebuah pedoman atau petunjuk penerapan pasal dan asas di dalam KUHP Nasional yang berbeda dengan KUHP yang sementara ini berlaku.

Penyusunan pedoman dimaksud nantinya diharapkan dapat mewujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara para jaksa.

Untuk para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru dilantik, lanjutnya, memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat serta menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kejaksaan.

Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.

Untuk para pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, bergerak cepat untuk menguasai tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi kejaksaan, evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan. Selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan demi tercapainya tujuan organisasi.

“Mengedepankan sinergitas dan kolaboratif di antara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, tanamkan prinsip, ‘Satu dan tak terpisahkan’.

Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa prestasi kita selama tiga tahun terakhir ini telah membawa kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat Indonesia.
Per tanggal 21 April 2024 lalu, kejaksaan berada di urutan pertama sebagai lembaga penegak hukum paling terpercaya di angka 74,7% pada hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia. 

Menurutnya, capaian tersebut wajib disyukuri dan harus terus dijaga bersama-sama. “Saya harap setiap pejabat yang baru saya lantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata, bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar tindak-tanduk saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” imbuh Jaksa Agung.

Jajaran adhyaksa juha diingatkan agar jangan sekali-kali melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang sedang diemban. Jaksa Agung pastikan jika ada penyelewengan, mak dia akan tindak tegas langsung.

Dilantik

Para pejabat lainnya yang dilantik 
Raden Febrytriyanto selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas), Edy Birton (Sesjamdatun), Dr I Made Suarnawan (Sejampidmil), Dr Mukri (Sesjampidum).

Ponco Hartanto selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Ahelya Abustam (Kajati DIYogyakarta), Katarina Endang Sarwestri (Kajati Jawa Barat), Hendro Dewanto (Kajati) Sulawesi Tenggara, Rina Virawati (Kajati Kalimantan Selatan).
Syaifudin Tagamal (Kajati Bengkulu), Herry Ahmad Pribadi (Kajati Maluku Utara).

Edyward Kaban (Kajati Kalimantan Barat), Andi Darmawangsa (Kajati Sulawesi Barat), Muhammad Syarifuddin (Kakati) Papua Barat, Dr Iman Wijaya (Kajati Kalimantan Timur), Enen Saribanon (Kajati Nusa Tenggara Barat), Zet Tadung Allo (Kajati Nusa Tenggara Timur). Dr Hermon Dekristo (Kajati Jambi), Hendrizal Husin (Kajati Papua). 
 
Ade Tajudin Sutiawarman (Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI), Dr Patris Yusrian Jaya (Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen). 

Dr Abd Qohar AF (Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus), Dr Emilwan Ridwan, (Kepala Pusat Pemulihan Aset, Dr Tanti Adriani Manurung (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum), Darmawel Aswar (Direktur Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Jamlidmil) Drs Muhammad Naim (Inspektur III pada Jamwas). 

Dr Didik Farkhan Alisyahdi (Inspektur V pada Jamwas).
Dr Siswanto (Kajati Banten).
Roch Adi Wibowo (Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jambin). Wahyudi (Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jampidum), Herry Hermanus Horo (Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jamintel)

Dr Bambang Gunawan (Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI). Sri Kuncoro (Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan) dan Budi Hartawan Panjaitan (Inspektur IV pada JAM Was). (ROBERTS)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini