Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah Angelia Gultom S.Ik. MH dalam siaran pers menjelaskan kronologi kejadian
Kejadian berawal, satu unit mobil angkutan umum (Angkot) PT Atlas nopol BK 1250 TAH dikemudikan Desman Hutauruk, 26, datang dari arah Jalan Sudirman masuk ke Jalan Merdeka melaju lurus ke arah Pasar Horas
Setiba di TKP, angkot menabrak satu unit sepeda motor Yamaha Vega R nopol BK 2596 LI, dikemudikan Nur Salam Samosir, membonceng Monang Gultom, 79, yang datang dari arah Jalan Surabaya menyeberangi Jalan Merdeka hendak menuju ke arah Stasiun Kereta Api
Menerima laporan kejadian, Piket Unit Laka (Gakkum) Sat Lantas Polres Pematangsiantar langsung terjun mengamankan lokasi dan melakukan olah TKP setelah mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat
"Akibat kecelakaan ini pengendara sepeda motor, Nur Salam Samosir meninggal dunia sedangkan penumpangnya Monang Gultom mengalami luka luka dirawat di RS Vita Insani Kota Pematangsiantar," Ungkap AKP Gabriellah Gultom, Minggu siang
Kasus kecelakaan ini tengah ditangani pihak Unit Gakkum dan telah mengamankan barang bukti mobil angkutan umum PT Atlas nopol BK 1250 TAH dan sepeda motor Yamaha Vega R nopol BK 2596 LI untuk diproses sesuai prosedur hukum berlaku (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)