Lapak Judi Tembak Ikan Tanjung Morawa Digrebek Aparat Gabungan

Sebarkan:

Kapolsek Bersama Danramil Tanjung Morawa memantau langsung di lokasi penggerebekan 
DELISERDANG | Personel Kepolisian Polsek Tanjung Morawa dibantu Personel TNI Koramil Tanjung Morawa menggerebek lapak permainan judi ketangkasan tembak ikan di Dusun I Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. Kamis 2/5/2024 pagi tadi. 

Meski tidak ada orang yang ditangkap, baik pemain ataupun pemilik lapak, namun petugas menyita lapak meja permainan judi tembak ikan itu ke Mapolsek Tanjung Morawa sebagai barang bukti.

Pengerebekan dikomandoi langsung Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH bersama Danramil Tanjung Morawa Kapten Inf Romi Sembiring. Bangunan terbuat dari tepas itu tampaknya memang sengaja baru dibangun untuk lokasi perjudian tembak ikan.

" Kami melaksanakan laporan masyarakat tentang kegiatan ini sekaligus melaksakan komitmen Polri dalam memberantas praktek perjudian," ungkap Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit.

Meja Judi Tembak Ikan di letakkan di Polsek Tanjung Morawa 
AKP Kemit menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat Personel Polsek Tanjung Morawa dan Personil Koramil 16 Tanjung Morawa langsung melakukan pengecekan di lokasi Dusun I Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa. 

"Setibanya di lokasi tersebut, Personil tidak menemukan adanya pelaku atau pemain yang ditemukan hanya mesin Meja judi tembak  ,kemudian Meja judi Tembak Ikan tersebut diboyong dan diamankan ke Polsek Tanjung Morawa guna proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek.

Terpisah, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo dalam siaran persnya dilansir Humas Polresta Deliserdang menyebutkan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat khususnya warga kabupaten Deliserdang, agar terus menjaga ketertiban dilingkungannya.

" Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polresta Deli Serdang 110, agar segera ditindak lanjuti," pungkas Kapolresta Deliserdang. ( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini