DELISERDANG | Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Deliserdang diminta untuk tidak kembali merekrut oknum oknum Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) diduga bermasalah pada masa penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif yang sudah diselenggarakan pada February 2024 kemarin.Warga Mendaftar Anggota PPS di KPU Deliserdang Selasa 7/5/2024
Hal ini dikatakan Anggota DPRD Deliserdang Bayu Sumantri Agung ( BSA) saat dimintai tanggapannya di Lubukpakam. Selasa 7/5/2024.
" Mestinya oknum oknum PPK yang diduga terindikasi melakukan kecurangan atau melanggar kode etik dan mencederai proses demokrasi Pemilu itu tidak lagi dipekerjakan agar tidak menjadi tanggapan buruk dimasyarakat. Rekrutlah orang orang yang bersih, masih banyak," tegas Bayu.
Hal senada disampaikan Situmorang tokoh Masyarakat Lubukpakam, mengatakan bahwa Pemilu itu merupakan salah satu bagian dari pematangan pada masyarakat untuk berdemokrasi. Hingga dibutuhkan penyelenggara pemilu yang bisa menjalankan tugas dan fungsinya tanpa melanggar norma norma yang ditetapkan sebagai penyelenggara Pemilu.
" Kalau penyelenggaranya terindikasi terlibat melakukan kecurangan. Enggak perlu lagi dipekerjakan oleh KPU didiskualifikasi saja, rekrut yang lain. Bahaya kalau masih dipakai jadi penyelenggara," sebut Situmorang.
Sebelumnya, informasi dikumpulkan bahwa ada sedikitnya 7 Kecamatan Petugas PPK yang sebelumnya diduga terlibat kecurangan, baik dari dugaan menjanjikan memberikan suara kepada Calon Legislatif hingga dugaan melakukan kecurangan dengan menggelembungkan suara salah satu calon legislatif. Hal ini diduga terkait dengan menerima imbalan uang.
Kantor KPU Deliserdang dipadati warga |
Untuk masalah oknum PKK Kecamatan Galang, Lubukpakam dan Galang. Sebelumnya sudah dilaporkan ke KPU Deliserdang atas dugaan menerima uang sebanyak 750 juta dari Caleg DPRD Deliserdang Dapil I berinisial WHS. Kasus ini sempat sekali disidangkan oleh KPU Deliserdang, namun saat dipanggil oleh KPU, para petugas PPK yang bersangkutan tidak hadir
Komisioner KPU Deliserdang, Zia Ulhaq Siregar saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan pihaknya tentunya mengikuti aturan dari regulasi yang ada di KPU. Dan hal ini juga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi KPU dalam memilih petugas PPK nantinya.
" Kita tentu tidak mengabaikan masukan dari masyarakat terkait rekrutmen petugas PPK," sebut Zia Ulhaq Siregar.
Zia menyebutkan, untuk kebutuhan petugas PPK pada Pilkada November 2024 nanti pihaknya akan merekrut 110 orang untuk 22 kecamatan Se- Kabupaten Deliserdang. Sebelumnya ada sekitar 520 orang ikut mendaftar seleksi.
" Pengumuman hasil CAT kita buat pada 9-10 Mei 2024," ucap Zia.
Dari amatan, saat ini Kantor KPU Deliserdang sudah ramai dipadati pelamar menjadi petugas PPS dari seluruh Desa di Kabupaten Deliserdang.( Wan)