Melarikan Diri dengan Kedua Tangan Diborgol, Bandar Sabu Kembali Ditangkap

Sebarkan:

AMANKAN: Petugas saat memeriksa barang bukti.

MEDAN | Personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah asrama di Jl. Pelita V Lingkungan XI Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan pada Rabu (1/5) sore.

Dari lokasi, petugas mengamankan seorang bandar berinisial GP (32) dan menyita barang bukti narkoba.

Saat hendak diboyong ke Mako Polrestabes Medan dengan kondisi kedua tangannya diborgol, tersangka GP sempat melarikan diri setelah terjadi keributan dengan warga.

Informasi diperoleh di lokasi penggerebekan, sore itu sejumlah personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap tersangka GP di rumahnya.

“Akhirnya, sejumlah warga berhasil meringkus kembali tersangka GP dan menyerahkannya kepada personel Sat Res Narkoba Polrstabes Medan,” ujar seorang warga yang sempat ikut mencari tersangka GP. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini