Diperlakukan Berbeda, Terdakwa Rekanan Penyuap Bupati EAR Tangkapan KPK Bebas Merokok di Luar Sel

Sebarkan:






Salah seorang dari keempat terdakwa penyuap Bupati Labuhanbatu (nonaktif) Erik Adtrada Ritonga tampak bebas merokok sembari berjalan menuju sel tahanan sementara Pengadilan Tipikor Medan. (MOL/ROBERTS)



MEDAN | Perlakuan berbeda terhadap para terdakwa rekanan pemberi suap Bupati Labuhanbatu (nonaktif) Erik Adtrada Ritonga (EAR) yang tengah diadili di Pengadilan Tipikor Medan menjadi ‘buah bibir’ warga pencari keadilan.

Pantauan awak media dalam 3 kali persidangan terakhir, Kamis (2/5/2024), Jumat (3/5/2024) dan Rabu (8/5/2024), di antara keempat terdakwa yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terlihat santai merokok seusai sidang sembari berjalan menuju sel sementara Pengadilan Tipikor.

Tak satu pun di antara petugas yang mengawal para terdakwa menegurnya. Bahkan salah seorang terdakwa (rekaman video) sempat tertawa kecil ketika disapa salah seorang warga pencari keadilan. 

“Kek mananya itu bapak wartawan? Sama-sama terdakwa koruptor. Tapi yang itu sempat lagi ketawa-ketawa, merokok,” kata wanita pengunjung sidang yang keluarganya didakwa melakukan tindak pidana umum.






Terdakwa korupsi mantan Kadis Kesehatan Provsu dr Alwi Mujahit Hasibuan seusai persidangan. (MOL/ROBERTS)

 

Sama-sama berstatus terdakwa dan sama-sama dikawal petugas. Namun untuk terdakwa korupsi lainnya, sebut saja mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dr Alwi Mujahit Hasibuan, Rabu (8/5/2024) tanpa basa-basi langsung dikawal menuju sel tahanan sementara pengadilan seusai disidang.

Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dicoba dimintai tanggapannya oleh Metro Online lewat pesan teks, Rabu (8/5/2024) dan Jumat (10/5/2024) tentang perlakuan terkesan berbeda terhadap keempat terdakwa penyuap Bupati EAR hingga, Sabtu (11/5/2024) belum berkomentar.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Yusrial Suprianto Pasaribu, terpidana Efendy Sahputra alias Asiong, Fazarsyah Putra alias Abe dan Wahyu Ramdhani Siregar didakwa secara bersama-sama menyuap Bupati EAR karena mendapatkan sejumlah pekerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024. (ROBS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini