Tempo 1 Jam, Polres Simalungun Tangkap 4 Pria Sindikat Curanmor Bermobil

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Polsek Raya dan Polsek Panei Tongah serta Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun, berhasil mengungkap dan membekuk 4 pria sindikat pencurian sepeda (curanmor) bermobil

Para tersangka, William Hutapea, 31, warga Dusun Rintis VII, Desa Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Rizki Abdul Rahman, 26, warga Dusun III, Desa Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kemudian, Fajar Novendi Siahaan, 23, warga Jalan Indah Sari, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun serta Yurnalis Syah Harefa, 20, warga Jalan Batu Permata Raya, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar

"Semua tersangka berprofesi sebagai supir. Ujar Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi S.Tr.K. S.Ik. MH melalui Kanit Jahtanras Ipda Sugeng Suratman SH, Rabu sore

Sugeng mengatakan para pelaku mencuri satu unit sepedamotor Honda Supra X warna merah hitam nopol BK 2738 ADP milik korban Anto Santoso, 52, Senin, 22 April 2024 sekira pukul 12:00 WIB dari halaman belakang rumah Syamsianto, 57, (abang korban) di Jalan Seribudolok, Dusun Sihapalan, Kampung Marihat Raya, Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun

Modus pelaku menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna putih nopol BK 1261 WY seakan akan bertamu masuk ke pekarangan belakang rumah Syamsianto lalu parkir didekat sepeda motor yang diincar kemudian dimasukkan ke mobil

Pencurian ini diketahui keluarga Syamsianto dan berupaya mengejar dibantu warga, sedang korban membuat laporan ke Polsek Raya Resort Polres Simalungun

Menerima laporan kasus pencurian dengan pemberatan ini, Polsek Raya langsung berkoordinasi dengan Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Panei Tongah untuk mengejar dan menghadang mobil pelaku

Tempo satu jam. Berkat kerja keras Polisi, pelarian para pelaku berhasil dihadang dan diamankan di Rawang, Kecamatan Panei Tongah, wilayah hukum Polsek Panei Tongah Resort Polres Simalungun," Ungkap Ipda Sugeng Suratman

"Keempat pelaku serta barang bukti satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih nopol BK 1261 WY dan sepeda motor milik korban telah diamankan untuk penyidikan lanjut serta proses hukum berlaku," Tandas Ipda Sugeng Suratman (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini