Tahun Ini Beban APBD Taput Berat

Sebarkan:

Bupati Tapanuli Utara Dr. Nikson Nababan, M.Si

TAPUT | Tahun 2024 ini beban APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kabupaten Tapanuli Utara daerah itu berat.

Bupati Tapanuli Dr. Nikson Nababan, M.Si membenarkan hal tersebut.

"Untuk biaya pesta demokrasi dan gaji PPPK Sehingga banyak kegiatan proyek fisik di refokusing dan yang ada tahun ini hanya proyek DAK tender, kita bermohon agar kiranya gaji PPPK harus menjadi beban APBN dan ditambahkan DAU ke daerah," kata Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan ketika dikonfirmasi wartawan metro-online.co melalui telepon seluler, Rabu (17/4/2024).

Hal senada dikatakan Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Tapanuli Utara Kijo Sinaga, Pada tahun 2024, pemkab Taput mempunyai beban anggaran yang cukup besar antara yaitu :
1. Penggajian P3K sebanyak 2.954 orang sebesar Rp.165.002.650.782
2. Dana pelaksanaan Pilkada sebesar Rp.60.984.143.500
3. Pertambahan anggaran untuk biaya operasional DPRD akibat Pepres 53 tahun 2023 tentang standar harga satuan regional (mengatur secara lumpsum) sebesar Rp.22.873.451.703.
4. Kewajiban Pembayaran PEN Tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp.72.407.581.541.
5. Pemenuhan Anggaran Dana Desa sebesar 10 % sebesar Rp.73.165.743.100.

"Sangat berdampak terhadap anggaran pembangunan fisik di Kabupaten Tapanuli Utara. Untuk itu pekerjaan fisik secara tender saat ini hanya bersumber dari DAK fisik," ucap Kijo Sinaga.

Dikatakan, Di sisi lain, bahwa potensi PAD saat ini juga mengalami penurunan akibat penyesuaian regulasi serta penggunaan pendapatan dana transfer saat ini diatur penggunaannya dan membatasi keleluasaan pemda dalam pengalokasian anggaran, maka dilakukan evaluasi kembali terhadap anggaran yang telah ditetapkan dengan "rasionalisasi dan refocusing" anggaran.

"Mengingat pengangkatan PPPK berdasarkan kebutuhan analisis jabatan diharapkan penggajian PPPK seyogianya beban APBN melalui pertambahan DAU ke Daerah sehingga pembangunan tetap dapat dianggarkan," tandasnya.

(alfredo/edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini