Polres Pematangsiantar Ungkap dan Ringkus Petugas PLN Gadungan yang Menjarah Kabel Listrik

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Tiga pria diduga sindikat pencuri kabel listrik yang menyamar sebagai petugas lapangan PT PLN, diringkus Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Jumat (26/4/2024) sekira pukul 13:30 WIB

Pelaku ERS, DN alias Dicki dan JS ketiganya warga Kabupaten Simalungun, agar aman saat beraksi tidak dicurigai warga, dua dari pelaku menggunakan seragam dan atribut lengkap PT PLN 

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra S.Ik MH menjelaskan pengungkapan pencurian aset negara ini

Made Wira Suhendra mengatakan, para pelaku menjarah kabel listrik di Gardu PLN No. S62 di Jalan Sibatubatu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar

Pengungkapan berawal dari pelapor pegawai PLN, Yudhi Indrawan Harefa yang dihubungi rekan kerjanya James Tambunan, tanpa sengaja saat melintas melihat salah satu pelaku DN alias Dicki sedang memasukan potongan kabel ke satu unit mobil yang terpakir di TKP

Yudhi Indrawan meminta James Tambunan untuk terus memantau dan mengikuti mobil tersebut apabila telah bergerak serta jangan mematikan HP agar tetap berkomunikasi dalam pemantauan, menunggu dirinya tiba 

Singkatnya. Dalam pengejaran menggunakan mobil, di Jalan Pdt J Wismar Saragih Kota Pematangsiantar tepatnya di depan kantor kebersihan, Yudi Indrwan Harefa dan James Tambunan kehilangan jejak pelaku yang menggunakan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna biru tua metalik tanpa plat nomor Polisi.

Berselang 15 menit, Yudi kembali menerima telepon dari rekan kerja lainnya, Marudin Manurung, membertahukan di Perumahan Asido IV di jalan Medan ia bersama masyarakat telah mengamankan 2 pelaku ERS dan JS yang akan melakukan pencurian di Gardu PLN di perumahan tersebut

Saat menuju ke arah Asido IV di Jalan Medan, diperjalanan pelapor berpapasan dengan mobil Xenia warna biru tua metalik yang dikejar semula. Melihat itu pelapor langsung berbalik arah dan melakukan pengejaran. 

Akhirnya pelaku pengemudi mobil berinisial DN alias Dicki tertangkap di jalan H.Ulakma Sinaga setelah mobil yang dikemudikan terperosok ke dalam parit yang sebelumnya menabrak tembok jembatan 

Pelaku DN alias Dicki di interogasi dan mengakui dirinya bersama ERS dan JS telah mencuri kabel listrik di Gardu PLN No S62, jalan Sibatubatu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar

Pelapor Yudhi Indrwan Harefa memeriksa isi mobil,  ditemukan ada beberapa potongan kabel di dalam mobil tersebut. Selanjutnya Pelapor dan temannya membawa ke tiga pelaku dan barang bukti ke Polres Pematangsiantar. 

Tidak terima kejadian itu Pelapor resmi membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar untuk di proses sesuai hukum yang berlaku (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini