Operasi Pemberantasan Narkotika, Polres Pematangsiantar Ringkus Pria Diduga Pengedar Sabu

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Pada satu operasi pemberatasan narkotika, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar, berhasil meringkus seorang pria diduga pengedar yang memiliki 5 paket sabu sabu, Senin (15/4/2024) sekira pukul 17:00 WIB

Tersangka, SAS, 42, diringkus dari rumahnya di Jalan Nagur, Gang Mesjid, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, setelah diinformasikan masyarakat ada menyimpan narkotika

"Menyahuti informasi masyarakat, kita menerjunkan Tim Opsnal untuk lidik intai ke lokasi yang disebut warga," Ujar Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kasat Res Narkoba AKP Jhonny Pasaribu SH. MH, Selasa, 16 April 2024, petang

Penyusuran saat lidik lntai, Tim berhasil menemukan rumah target, langsung digerebek. Pelaku SAS berhasil diamankan. Seisi rumah digeledah

"Tim menemukan barang bukti lima paket sabu sabu seberat bruto 1,31 gram yang diselipkan di sapu lidi,"

"Dari gubuk di halaman belakang rumah ditemukan satu timbangan digital, satu buah sendok terbuat dari pipet, tiga bungkus plastik klip kosong dan satu unit Handphone merk Infinix," Papar Jhonny Pasaribu

Diinterogasi SAS mengaku pemilik sabu sabu dan barang bukti lainnya, "Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Komando untuk pengembangan mengungkap jaringan serta penyidikan lanjut guna diproses hukum berlaku," Ujar Jhonny lagi

Kata Jhonny Pasaribu, pihaknya tidak akan memberi ruang kepada pelaku pelaku kejahatan narkotika serta menghimbau masyarakat tetap mendukung Kepolisian dengan memberi informasi bila mengetahui ada pelaku penyalahgunaan narkotika (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini