𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Tiga diduga gembong dan jaringan narkotika di wilayah Kecamatan Bandar Huluan berhasil digulung Polsek Perdagangan - Polres Simalungun, Rabu (17/4/2024) sekira pukul 23:50 WIB
Pelaku, DR alias Dalil, 35, W alias Iyan, 37 serta RS alias Gelleng, 29, ketiganya warga Jalan Pulo Lawan Dusun VI, Desa Bahgunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala S.Ik. SH. MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane SH, dalam keterangan tertulis yang disiarkan Sie Humas, mengatakan ketiga pelaku diringkus dalam satu operasi pemberantasan narkoba
"Pengggerebekan ini adalah tindaklanjut dari informasi masyarakat yang menyebut di rumah Dalil sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan markotika,"
"Mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar narkotika di wilayah tersebut," sebut Kasat seraya memaparkan peran masing masing pelaku
Menurut Kasat, DR alias Dalil, diduga sebagai bandar dan penyedia narkotika. W alias Iyan, sepupu Dalil sering menggunakan narkotika di rumah tersebut, RS alias Geleng, sering menumpang di rumah Dalil, diduga melayani pembeli dan mengantar barang ke pemesan, dengan keuntungan bisamenggunakan narkotika secara gratis
Sebelumnya. Pihak Polsek Perdagangan dipimpin Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Fritsel G Sihotang SH. MH dan personil bersama perangkat desa setempat melakukan penggerebekan di rumah Dalil
Hasil penggerebekan petugas menemukan berbagai jenis narkotika, termasuk sabu-sabu seberat 10,89 gram dan ganja kering seberat 2,18 gram. Selain itu, turut diamankan berbagai barang bukti lain seperti uang tunai dan handphone
"Penggerebekan ini tidak hanya sebagai komitmen Polres Simalungun dalam memerangi narkoba tetapi ini menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu prioritas utama yang harus diberantas,"
"Melalui penangkapan ini, diharapkan akan ada pengurangan peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun khususnya di wilayah tersebut serta memberikan efek jera kepada pelaku lainnya," Ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun saat dikonfirmasi, Kamis petang (18/4/2024) sambil menyerukan partisipasi aktif dari masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)