Mencuri, Dua Pria Warga Desa Alue Dua Diamankan Polsek Langsa Barat.

Sebarkan:
LANGSA I Hendak mencuri dan mengangkutnya dengan becak 1 unit lampu LED tenaga Surya merk Sharp di Desa Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro, dua pria MS (48) dan I (22) kedua warga Desa Alue Dua diamankan Polsek Langsa Barat.

Kapolres AKBP Andy Rahmansyah SIK ,SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu HufizaFahmi,SH,MH, Kamis (14/03), pencurian itu terjadi pada Rabu 13 Maret 2024 sekira pukul 03.45 wib di Desa Birem Puntong.

Dimana, berawal dari warga Dusun Nelayan Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro melihat 2 orang laki-laki sedang mengangkat 1 buah Lampu LED Solar Tenaga Surya Merk SHARP.

Merasa curiga, warga melaporkan hal tersebut kepada petugas Polsek Langsa Barat, dan oleh petugas mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Langsa Barat.

"Bersama dua orang terduga pelaku juga kami ikut mengamankan barang bukti 1 unit becak barang dan 1 buah Lampu LED Solar Tenaga Surya Merk SHARP guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut", demikian Kapolsek Langsa Barat.(ed)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini