Komisioner Bawaslu Langkat Diduga Bagi Dana Ke 10 Panwas Kecamatan Untuk Penambahan Suara Caleg

Sebarkan:

 







LANGKAT
 | Komisioner Bawaslu Kabupaten Langkat berinisial AH diduga terima sejumlah dana dari salah seorang caleg dengan iming iming mendongkrak suara untuk kemenangan caleg tersebut.

Untuk memuluskan strategi curang tersebut selanjut nya oknum AH diduga  membagikan sebahagian dana tersebut kepada 10 panwas  kecamatan yakni kecamatan secanggang, kecamatan tanjung pura, kecamatan gebang, kecamatan Berandan barat, kecamatan sawit seberang, kecamatan pematang jaya dan panwas kecamatan serapit,, demikian dikatan  sumber kepada metro online.co pada Selasa (5/3/2024) di Stabat.

Lanjut sumber, strategi curang tersebut diduga dilakukan oknum AH untuk memuluskan penambahan suara untuk caleg pemberi dana tersebut, namun harapan sirnah setelah penghitungan suara selesai suara untuk caleg tersebut tidak muncul di 10 kecamatan yang dimaksud.

Lebih lanjut diterangkan sumber, pada tanggal 13 Februari 2024 yang artinya 1 hari sebelum hari h, caleg melalui orang nya menyerahkan dana sebesar 63 juta 700 ribu rupiah  kepada oknum AH dengan tujuan dana tersebut harus didistribusikan kepada 10 panwas.

Teknis pendistribusian dana yang dimaksud yakni oknum AH menerima dana dari orang nya caleg 35 ribu per suara, dan selanjutnya oknum AH mendistribusikan dana sebesar 30 ribu per suara ke 10 panwas kecamatan, kemudian masing masing panwas mendistribusikan 25 ribu persuara kepada calon pemilih yakni masyarakat, namun suara tersebut tidak muncul sebagaimana yang diharapkan orang nya caleg tersebut.

Terpisah, beberapa  panwas kecamatan dikonfirmasi metro online.co melalui selular mengatakan, tidak pernah menerima pendistribusian dana untuk suara pemenangan salah seorang caleg DPRI, " ya pak saya tidak pernah menerima perintah ataupun pendistribusian dana untuk penambahan suara kepada siapapun" ucap salah seorang panwas kecamatan yang namanya tidak ditulis.

Sementara itu, komisioner Bawaslu Kabupaten Langkat AH dikonfirmasi diruang tunggu kantor Bawaslu Langkat, AH tidak berkata apapun saat di konfirmasi.

Ketua Bawaslu Langkat di konfirmasi melalui selular pada Selasa (5/3/2024) handphone aktif namun tidak diangkat, kemudian pada Rabu (6/3/2024) jdi konfirmasi melalui selular, handphone aktif namun ketua Bawaslu Langkat tersebut juga tidak mengangkat handphone nya.(m/lkt1)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini